LM. Rajab Jinik: Jika Penerbitan KTP Bagi WNA Cina Terbukti, Dukcapil Kota Bisa Dipidana

Kendari, Sorotsultra.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, prihatin dengan kabar penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi WNA asal Cina, yang bernama Mr. Wang.

Dugaan pemalsuan KTP tersebut, kini resmi dilaporkan ke Mapolda Sultra, pada Selasa, 28/4/2020, dimana dalam identitas KTP itu sendiri, tertera nama Wawan Saputra Razak dengan jenis kelamin pria, dan lahir di provinsi Shanxi pada tahun 1964, serta beralamat di Jln. Sao-sao, Kel. Bende, Kec. Kadia, Kota Kendari.

LM. Rajab Jinik, selaku Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya pada Kamis 30/4/2020, menyesalkan adanya penerbitan KTP bagi Warga Negara Asing asal Negeri Tirai Bambu itu.

“Untuk bisa memiliki KTP di negara kita, yang pertama adalah harus memiliki dokumen dan perpindahan kewarganegaraan yang jelas,” pungkasnya.

Ia pun menegaskan bahwa persoalan ini jangan dianggap remeh, karena perusahaan yang memfasilitasi dan mempekerjakan TKA tersebut bisa dipidana.

“Bahkan jika KTP tersebut diterbitkan oleh Dinas Dukcapil Kota Kendari tanpa persyaratan yang sudah menjadi ketentuan negara kita, maka konsekuensinya pemecatan dan pidana karena telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan memalsukan dokumen negara,” tegasnya.

Baca Juga :  Lanal Kendari Lakukan Rapid Test Massal bagi Pengguna Jasa Pelabuhan

Sementara itu, Lurah Bende, Amir Yusuf, saat dimintai keterangannya melalui pesan whatsapp pada Kamis, 30/04/2020, meragukan validnya data yang tercantum dalam KTP yang dimiliki oleh Mister Wang itu.

KTP Mr. Wang yang diduga Palsu

“Alamat KTP yang bersangkutan, tidak sesuai dengan alamat kondisi saat ini. RT 01/RW 03 tidak ada di Kelurahan Bende, yang ada RT 01/RW 01, di Jl. Abunawas,” paparnya.

Ia pun menambahkan, “Untuk masalah kependudukan dan data KTP, itu merupakan kewenangan Capil.”

Tim Sorot Sultra pun berupaya menghubungi Kepala Dinas Dukcapil Kota Kendari, Asni Bonea, melalu sambungan telepon dan whatsapp. Namun hingga berita ini diturunkan, ia belum memberikan tanggapan terkait isu penerbitan KTP kepada WNA asal Cina itu. (RED)