LSM LIDER Minta Pemkab Konsel Segera Panggil Kades Batu Jaya, Laonti

Laonti, Sorotsultra.com-Direktur LSM Lingkar Demokrasi Rakyat (LIDER) Sulawesi Tenggara (Sultra), Herman Syahruddin menyoroti kebijakan yang diambil oleh Kades Batu Jaya, Kecamatan Laonti, Repelita, terkait kontrak kerjasama dengan CV Putra Pasaman Elektrik.

“Kerjasama kedua belah pihak ini kami anggap dilakukan non prosedural. Perusahaan ini seyogyanya memiliki dokumen pendukung sebagaimana menjadi prasyarat sebuah perusahaan,” jelasnya, Ahad (2/6).

Menurut dia, keputusan Kepala Desa Batu Jaya yang melanjutkan kerjasama tersebut patut diduga telah menerima janji atau sesuatu dari perusahaan sehingga memuluskan perikatan ini.

“Pertama, perikatan ini batal karena kelengkapan dokumen perusahaan tidak dipenuhi. Kedua, program ini adalah program pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan pemasangan instalasi listrik dan kWh (kilowatt hour). Maka sepatutnya warga masyarakat tidak dijadikan objek untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” sesalnya.

Kejadian ini kami minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) segera bertindak untuk memanggil Kepala Desa Batu Jaya, Repelita, meminta asas legalitas perusahaan dan mengkonfirmasi ke Dinas ESDM Sulawesi Tenggara apakah perusahaan ini terdaftar atau tidak.

Baca Juga :  Penertiban PKL Kawasan Eks MTQ oleh Pemkot Kendari Salah Sasaran

“Karena ini persoalan regulasi dimana dana yang digunakan adalah dana negara yang diperuntukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya.

Secara tegas, Herman Syahruddin mengatakan, pihaknya akan mengawal persoalan ini sampai tuntas.

“Tentunya persoalan ini begitu penting untuk kita kawal ada anggaran negara maka peruntukannya dan yang mengerjakan harus jelas,” tukasnya.

Dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp pada Ahad, 2 Juni 2024, Kades Batu Jaya, Repelita belum memberikan tanggapan apapun hingga berita ini diterbitkan. (RED)

Komentar