Ombudsman: Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Sultra Belum Baik

Kendari, Sorotsultra.com – Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Tenggara, menilai kepatuhan standar pelayanan publik bagi penyelenggara di daerah belum baik Jum’at, 20/12/2019.

Hal itu dilihat dari beberapa laporan yang masuk belum selesai dari tahun lalu terkait pertanahan, komite sekolah, kepolisian dan pertambangan. Bahkan tahun ini ada tambahan masalah pergantian aparat desa.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sultra, Mastri Susilo, S.Pd, menuturkan secara umum pelayanan publik di Sultra belum bisa dikatakan baik. Jika mengacu pada indikator yang pertama, dari penilaian kepatuhan 10 kab/kota di Sultra, baru 4 yang meraih warna hijau, 6 lainnya masih masuk kategori warna kuning dan merah.

“Artinya masih mendominasi kategori belum baik dalam hal pelayanan publik, maka bisa disimpulkan standar pelayanan belum baik,” ucapnya.

Namun di sisi lain, ia mengaku ada hal yang patut diapresiasi dari penyelenggara layanan. ketika ada laporan atau aduan masyarakat, pihak yang diadukan segera  merespon secara cepat dan menindaklanjuti, artinya ada upaya untuk mengakomodir permasalahan yang ada.

Baca Juga :  Baharkam Polri Latih 2.284 Orang Jadi Petugas Tracer Covid-19

“Kita masih optimis pelayanan publik di Sultra bisa lebih baik lagi. Maka peran penyelenggara dan masyarakat untuk mengawasi,” pungkasnya. (RED)