Pedagang Sembako di Molawe Dibayar dengan Uang Palsu Rp 100.000 dan 50.000 oleh Pembeli

Molawe, Sorotsultra.com-Seorang pedagang sembako di Desa Bandaeha, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara bernama Siti Nuha (70) menjadi korban dari maraknya peredaran uang palsu (upal) di wilayah Konawe Utara (Konut), Sabtu, 20 Mei 2023.

“Hari Jumat, 19 Mei 2023 pagi sekitar pukul 08.00 WITA, pelaku singgah di kios saya untuk membeli 6 karung beras, bensin dan menukar uang tunai sebesar Rp 400.000,” ucap Siti Nuha. 

Siti Nuha menceritakan kejadian yang ia alami, pelaku singgah di kios sembako miliknya sebanyak 2 kali, yang pertama membeli 2 karung beras, selang setengah jam kemudian pelaku kembali membeli 4 karung beras, jadi total 6 karung beras. 

“Saya sempat bertanya kepada pelaku kenapa membeli beras sebanyak 6 karung. Ia hanya menjawab katanya mau dibawa ke tempat pesta,” ungkapnya. 

Dari kejadian tersebut, Siti Nuha mengalami kerugian materi sebesar 3 juta rupiah. (RED) 

Baca Juga :  Pelaku Pengrusakan Mobil Dinas BPOM Sultra, Di Amankan Tim Buser 77

Berita Terkait