SOROTSULTRA.com, Baubau-Polemik berkepanjangan tentang penyelesaian tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di kota Baubau mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan. Serangkaian aksi demonstrasi sudah digelar oleh massa aksi dari forum P3K paruh waktu Baubau dan sudah berlangsung dalam beberapa bulan.
Teranyar, perhatian datang dari Presidium Nasional Persatuan Nasional Aktivis (PENA ’98) Erwin Usman. Didampingi Ketua LBH Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) Kepulauan Buton (Kepton) La Ode Samsu Umar, Jumat (12/12) pagi, Erwin hadir di tenda tempat menginap puluhan peserta aksi yang lokasinya di pelataran kantor Wali Kota Baubau di kawasan Palagimata.
Dalam dialog bersama peserta aksi yang mayoritas ibu-ibu, Erwin yang juga Advokat mendengar aspirasi peserta aksi dan menyampaikan komitmen serius untuk membantu mengupayakan agar usulan menjadi PPPK di Menpan-RB dapat segera diselesaikan.
“Persoalan pegawai PPPK paruh waktu ini adalah hal penting, sebab menyangkut nasib 2.589 peserta di Kota Baubau. Bersama Tim Pengacara dari LBH POSPERA Kepton kami akan membantu dan akan langsung mengkomunikasikan dengan Pemkot Baubau, agar ada solusi terbaik mengingat batas akhir usulan pemasukan berkas pegawai pada tanggal 20 Desember 2025 sudah semakin dekat,” ujarnya.
Erwin dalam kesempatan dialog langsung mengirimkan foto bersama peserta aksi kepada Wakil Walikota Baubau, Wa Ode Hamsina Bolu, dan Pj. Sekda Kota Baubau yang juga Asisten III Sekda Baubau, La Ode Darussalam lalu dia meminta waktu untuk dialog bersama perwakilan PPPK. Peserta juga meminta Erwin dan Tim LBH POSPERA untuk menjadi kuasa hukum para pegawai PPPK dan disetujui.
Dialog dengan Pemkot Baubau kemudian berlangsung setelah sholat Jumat bersama Pj. Sekda bertempat di kantin kantor Wali Kota Baubau.
Dalam dialog yang diikuti 8 orang perwakilan PPPK paruh waktu, terungkap bahwa Pemkot Baubau melalui Asisten III, sudah melakukan komunikasi intensif terkait usulan PPPK Kota Baubau bersama pejabat penanggung jawab PPPK untuk area Kota Baubau di Kemenpan-RB. Dan dari hasil verifikasi Pemkot Baubau, terdapat 1.881 usulan PPPK paruh waktu.
“Rencananya periode SK pengangkatan pegawai PPPK setiap tahun akan berlangsung dalam 3 tahap yaitu Januari, Maret, dan bulan Oktober. Kita sama berdoa dan berupaya agar semua usulan dari Pemkot Baubau diterima oleh Menpan-RB dan BAKN,” ujar Darussalam menegaskan.
Erwin dan Tim LBH pada Senin (15/12) akan melayangkan surat dukungan pada Menpan-RB dan Kepala BAKN agar pegawai PPPK paruh waktu Baubau dapat segera diangkat. Juga mengupayakan komunikasi politik ke beberapa jaringan nasional terkait baik di DPR RI maupun stakeholder lain.
“Di Jumat penuh berkah ini kita sama berikhtiar dan berdoa agar persoalan pegawai PPPK ini segera dapat selesai dengan penuh rasa keadilan bagi semua pegawai PPPK,” pungkas La Ode Samsu Umar.
Narahubung:
Erwin Usman (0812-84097034)
La Ode Samsu Umar (0851-45103663). (RED)






Komentar