Seorang Mahasiswa Di Bau-Bau Kedapatan Memiliki Senjata Api

Bau-Bau, Sorot Sultra – Kepolisian Resor (Polres) Bau-bau mengamankan seorang tersangka pelaku kepemilikan senjata api illegal bernama Nasrudin. S (29), yang diketahui berprofesi sebagai seorang mahasiswa, beralamat di jalan La ode Walanda, Kelurahan Wameo, Kecamatan Batupoaro, Kota Bau-Bau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Senin, 21/05/2018.

Jajaran Opsnal Sat Reskrim Polres Bau-bau dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP. Fiernando Andriansyah, menangkap seorang mahasiswa bernama Nasrudin. S yang sering dipanggil Fazrin sekitar pukul 19.45 Wita, bertempat di jalan poros Pantai Lakeba, Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Kota Bau-bau.

Penangkapan ini dikarenakan yang bersangkutan diketahui sedang membawa sebuah senjata api, dan dianggap telah masuk dalam unsur Tindak Pidana tanpa hak menyimpan, membawa, menguasai, dan memiliki senjata api.Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra AKBP. Harry Golden Hart, S.I.K, saat dihubungi melalui saluran Whats App nya mengatakan bahwa, “Iya benar telah dilakukan penangkapan terhadap seorang mahasiswa bernama Nasrudin. S, Alias Fazrin (29), oleh Jajaran Opsnal Sat Reskrim Polres Bau-bau dibawah Pimpinan Kasat Reskrim, karena kedapatan membawa sepucuk senjata api jenis pistol”.

Baca Juga :  PLN Gratiskan 69.921 Pelanggan di Sultra, 142.509 Dapat Diskon

“Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, karena disinyalir telah masuk dalam ranah Tindak Pidana Tanpa hak menyimpan, membawa, menguasai, dan memiliki senjata api, dengan menghadirkan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan, beserta 4 butir amunisi kaliber 38, yang mana 3 butir warna kuning dan 1 butirnya lagi berwarna putih”.

“Adapun untuk melengkapi proses penyidikan terhadap pelaku turut pula dihadirkan tiga orang saksi yakni La Ongi (35), pekerjaan tukang batu, beralamat di Kelurahan Katobengke, Kecamatan Betoambarai, Kota Bau-bau, dan hardin Alias Boris (26), seorang Wiraswasta, dengan alamat Wanci, Kelurahan Mandate 2, Kecamata Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi, serta Nursi Artin Alias Nur (25), tinggal di Jalan La ode Walanda, Kelurahan Wameo, Kecamatan Batupoaro, Kota Bau-bau”. Pungkasnya. (RED)

Komentar