Komnas HAM RI Turunkan Tim Pemantau Kawal Kasus Penembakan Mahasiswa UHO

Kendari, Sorotsultra.com – Komnas HAM Republik Indonesia menurunkan Tim pemantau dan penyelidikan terhadap kasus tewasnya dua mahasiswa Universitas Haluoleo (UHO) Kendari, saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Revisi UU KPK dan RUU KUHP di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis, 26/9/2019 lalu.

Gatot Ristanto, selaku Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM, KOMNAS HAM RI, saat menggelar press conference pada Rabu, 9/10/2019 mengatakan, ada kesalahan prosedur pihak kepolisian dalam menjalankan Standart Operating Procedur (SOP) saat mengawal aksi damai mahasiswa. Hal itu, lanjutnya, berdasarkan data yang dihimpun di lapangan oleh Tim Komnas HAM selama tiga hari.

“Ini menjadi penguatan dan fokus kami guna memastikan proses penanganan hukum bisa berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Walaupun, sejauh ini sudah berjalan proses, dengan membebastugaskan 6 anggota Polisi yang ditetapkan sebagai terperiksa,” kata Gatot.

Lebih lanjut ia mengatakan, “Saat ini, kapasitas kami baru mengumpulkan data dari semua pihak untuk saling melengkapi, lalu kemudian di kaji apakah memenuhi unsur pelanggaran HAM atau tidak.”

Baca Juga :  Babak Baru Industri Pariwisata Sulawesi Tenggara di Era Kepemimpinan Andap Budhi Revianto

Nantinya dari hasil kajian tersebut, kata Gatot, akan diputuskan melalui rapat paripurna dan langsung disampaikan ke publik.

Sejauh ini, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak terkait, baik itu pihak Kepolisian, Forkopinda, DPRD Sultra, Pemprov Sultra, Rektor UHO, RS. Abunawas, RS. Korem serta RS. Bahteramas, untuk mengumpulkan data saat unras yang telah menewaskan dua Mahasiswa UHO. (RED)