Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo Subianto Masif Dilakukan Tanpa Pandang Bulu

Sorotsultra.com, Jakarta-Pemerintahan Prabowo-Gibran lagi gencar-gencarnya melakukan pemberantasan korupsi. Tak tanggung-tanggung sejumlah nama-nama besar menjadi pesakitan. Rabu, 20/11.

Keseriusan pemerintah saat ini dibawah komando Presiden Prabowo Subianto benar-benar dibuktikan tanpa pandang bulu.

Yang terbaru, bos dari maskapai penerbangan Sriwijaya Air Hendry Lie pada Senin (18/11/24) berhasil ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Ia ditangkap usai pelariannya ke Singapura dengan alasan berobat.

Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Kohar mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan di Bandara Soekarno Hatta di terminal 2 F. 

“Yang bersangkutan diamankan saat kedatangan dari Singapura di terminal 2 F,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (18/11).

Abdul Kohar menjelaskan, Hendry Lie diamankan dalam kasus korupsi penjualan timah.

“Hendry Lie telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 26 April 2024 lalu dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022,” pungkasnya.

Dalam kasus ini, Hendry Lie berperan sebagai Beneficial Ownership dan pemilik atau owner PT Tinindo Inter Nusa, FL sebagai marketing. (RED)

Baca Juga :  Seorang Warga Lamonae, Wiwirano Hilang di Sungai Lalindu, Tim SAR Lakukan Pencarian

Komentar