Pemda Konut Raih Opini WTP 6 Kali, Ruksamin: Terima Kasih

Kendari, Sorotsultra.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 6 kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

Keberhasilan Pemda Konut mempertahankan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2022 tersebut merupakan untuk yang keenam kalinya secara berturut-turut sejak 2017-2022 di bawah kepemimpinan Bupati Konawe Utara H. Ruksamin. 

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sultra Dadek Nandemar, SE. MIT, Ak. CFF, Ca, CSFA kepada Bupati Konawe Utara H. Ruksamin, di Kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Kota Kendari, Rabu, 17/5/2023.

Atas pencapaian ini, Ruksamin menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sultra.

“Kami ucapkan terima kasih kepada BPK yang telah melakukan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun 2022,” ucapnya. 

Menurutnya, penyerahan LHP merupakan bahan untuk introspeksi Pemda dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. 

“Opini WTP yang kami terima 6 kali secara berturut-turut menandakan bahwa pembangunan di Kabupaten Konawe Utara selalu bersifat akuntabel dan transparan, sehingga masyarakat merasakan banyak manfaat. Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada BPK apabila dalam proses pemeriksaan terdapat tanggapan yang kurang berkenan,” ujarnya.

Baca Juga :  ABK Sinar Wahyu 3 Ditemukan, Keluarga Datang Menjemput Jenazahnya

Ruksamin berharap dukungan dan kerja sama dari semua pihak serta bimbingan dari BPK RI Perwakilan Sultra untuk terus mengawal dan menjadi mitra kerja dalam proses implementasi tata kelola pemerintahan yang baik di Konawe Utara khususnya dan 16 kabupaten/kota se Sultra pada umumnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra Dadek Nandemar memberikan apresiasi kepada pemda yang berhasil mempertahankan Opini WTP.

“Tentu menjadi harapan kita bersama agar pemda di 17 kabupaten/kota di Sultra terus mempertahankan Opini WTP, yang dibarengi dengan meningkatkan fungsi pengawasan dan percepetan tindak lanjut,” harapnya.

Turut mendampingi Ruksamin dalam penyerahan Opini WTP tersebut yakni Ketua DPRD Konut Ikbar, S.H., M.H, Sekwan Konut Asmadin, S.Pd., M.M, dan Kepala Inspektorat Konut Amrun, S.P. (RED)