Pemkab Konawe Utara dan BSSN Sinergi Percepat Layanan Digital

Konut, Sorotsultra.com-Dalam upaya mendukung perkembangan digitalisasi guna meningkatkan layanan birokrasi yang profesional, Pemkab. Konawe Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Konut bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kamis (27/7).

Kerja sama itu ditandai dengan acara penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) di Aula Mayjen TNI (Purn.) dr. Roebiono Kertopati BSSN, Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Kerja sama ini untuk melegalkan tanda tangan elektronik (TTE) meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah daerah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.

Dalam sambutanya, Sekretaris Utama BSSN, YB Susilo Wibowo menjelaskan, transformasi digital dalam institusi pemerintah merupakan sebuah keharusan. Hal ini merupakan amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Transformasi digital bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya,” ucapnya.

Baca Juga :  Sukses Gelar UKW 2021, Sarjono: PWI Sultra Berkomitmen Kompetenkan Semua Anggota

Sementara itu, Bupati Konawe Utara, mewakili 19 pemerintah daerah yang melakukan PKS menyampaikan bahwa di era digitalisasi penggunaan tanda tangan digital ini sangat membantu karena menghemat waktu, selain proses penandatanganan dapat dilakukan dari manapun dan kapanpun tanpa harus melibatkan kertas dan tinta.

“Proses yang jauh lebih mudah dan praktis ini sangat berguna bagi kami di pemerintah daerah kabupaten/kota dalam memberikan layanan yang terbaik, cepat, akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, tambah Ruksamin, setelah dilaksanakanya penandatanganan PKS ini ke 19 pemda dapat segera diaplikasikan dikabupaten/kota masing-masing dan diimplementasikan kedalam aplikasi-aplikasi yang sudah dimiliki pemerintahan derah.

Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas keamanan, perlindungan, dan kedaulatan siber nasional.

BSSN merupakan transformasi dan peleburan lembaga yang telah ada sebelumya, yaitu Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan Direktorat Keamanan Informasi serta Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). (RED)