Pengerjaan Jalan Poros Kolaka-Kolut di Kelurahan Ulu Wolo Dinilai Menyulitkan Pengguna Jalan

Kolaka, Sorotsultra.com-Pengerjaan ruas jalan nasional yang menghubungkan Kabupaten Kolaka dan Kolaka Utara di Kelurahan Ulu Wolo, Kecamatan Wolo disorot warga dan pengendara yang melintasi jalan tersebut, Ahad (14/7). 

Bukan tanpa sebab, kontraktor yang melaksanakan pekerjaan jalan itu diduga tidak mengindahkan hak-hak pengguna jalan.

Sehingga para pengendara baik itu roda empat, truk pengangkut barang yang melewati jalan menanjak itu mengalami kesulitan untuk dilalui dan harus antri lama agar bisa melintas.

Warga Kelurahan Ulu Wolo, Rizal pada Selasa malam, 9 Juli 2024 mengungkapkan, permasalahan tersebut sudah terjadi beberapa hari terakhir.

“Kurang lebih 3 hari terakhir, sejak jalan ini dikerjakan,” ungkapnya.

Seharusnya, kata dia, pihak kontraktor tidak langsung membongkar badan jalan namun dilakukan secara bertahap.

“Jalan ini dibongkar satu kali, sehingga lalu lintas kendaraan terganggu. Apalagi musim penghujan saat ini semakin menyulitkan, selain licin, kontur tanah labil karena belum dipadatkan,” katanya.

“Bahkan, 3 hari lalu antrian kendaraan berkilo-kilo,” ujar Risal saat dikonfirmasi ketika mengatur arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan pada Selasa, 9/7/24 malam.

Baca Juga :  Tangani Karhutla, Polri Tetapkan Lima Polda Prioritas

Seharusnya kontraktor yang mengerjakan ruas jalan nasional di Kelurahan Ulu Wolo, Kecamatan Wolo memikirkan hak-hak pengguna jalan raya. Dimana, jalan raya merupakan bagian dari fasilitas umum, yang disediakan negara untuk kelancaran transportasi masyarakat.

Pembangunan jalan raya merupakan wujud dari pengembangan infrastruktur di Indonesia. Jalan raya dibangun dengan tujuan pemerataan kesejahteraan masyarakat. (RED)

Komentar