Petak Umpet Penyimpanan Alkes RSUD Antero Hamra, Rajab Jinik: Lebay

Kendari, Sorotsultra.com-Buntut pernyataan Kepala Dinas Kesehatan yang merahasiakan lokasi penyimpanan alat kesehatan (alkes) untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D Antero Hamra di Kecamatan Puuwatu telah menimbulkan kegaduhan.

Ketua Komisi III DPRD kota Kendari, L.M Rajab Jinik menilai keengganan Kadis Kesehatan menyebutkan lokasi penyimpanan alkes tersebut terkesan lebay.

“Apa yang di sampaikan Ibu Kadis Kesehatan di media bahwa tempat penyimpanan pengadaan alat kesehatan rumah sakit tipe D dirahasiakan. Ini terlalu berlebihan sebab hal ini sudah pernah di putuskan dalam rapat dengar pendapat (RDP), dimana Komisi III diperintahkan untuk bersama-sama lembaga konsorsium yang membawa aspirasi ke DPRD untuk meninjau langsung ke lapangan,” ucap LM.Rajab Jinik, Selasa (25/10/2022).

Menurut Rajab Jinik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di gelar beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Kesehatan juga telah menyampaikan jika lokasi penyimpanan alat kesehatan (alkes) RSUD tipe D tersebut berada di depan salah satu kantor media cetak yang ada di Kota Kendari dan di salah satu tempat lain.

Baca Juga :  Seorang Warga di Kolaka Timur Diterkam Buaya, Pos SAR Kolaka Lakukan Pencarian

“Ini yang kita cek dan kita akan bersurat ke Dinas Kesehatan atas nama komisi III karena dalam keputusan rapat kita ditugasi untuk menijau lokasi itu, dimana kita nanti akan minta daftar belanjanya,” jelasnya.

kontraknya dan akan kita lihat bersama apakah sudah sesuai pembelian alkes untuk Rumah Sakit tipe D yang sudah di belanjakan sebanyak Rp 31 miliar itu, karena dana pengadaan alkes ini sebesar Rp 55,5 miliar jadi itu yang terungkap di dalam RDP,” jelasnya menambahkan.

Rajab Jinik berharap agar kepala Dinas Kesehatan menyebutkan lokasi penyimpanan alkes untuk RSUD tipe D dan tidak harus dirahasiakan, apalagi harus di sembunyikan kepada masyarakat Kota Kendari.

“Saya pikir tidak perlu di rahasiakan dan siapa juga yang akan mengambil ini alkes, artinya ini harus kita jaga, karena prosesnya jangan sampai bisa menjadi sesuatu yang merugikan pemerintah, saya pikir kita punya forkompinda, kita punya polisi, kita punya tentara dan punya satpol PP kita bisa jaga bersama dan tidak perlu ditempat rahasia dan dirahasiakan apalagi ini menggunakan dana PEN kita awasi,” ujarnya. (RED)