Pj Kades Kurolabu Ingkar Janji, Bantuan Pemberdayaan Desa Belum Terealisasi, Warga Merana

SOROTSULTRA.com, Butur-Pemerintah Desa Kurolabu, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara diduga belum menyalurkan bantuan pemberdayaan desa kepada warga masyarakatnya. Selasa (10/2). 

Bantun yang bersumber dari APBDes tersebut, mestinya sudah disalurkan sebelum bulan Desember 2025 kemarin. Namun, hingga saat rapat digelar pada awal bulan Januari 2026 bantuan yang dinantikan warga belum terealisasi. 

Inisiatif masyarakat untuk mempertanyakan hal itu justru dihambat saat rapat digelar dan berujung ricuh setelah muncul dugaan provokasi dari salah satu peserta rapat. 

Mantan Ketua HIPMAKUBRA, Andi Pranata menyayangkan insiden tersebut. Menurutnya, aksi itu bentuk menghalang-halangi akuntabilitas pemerintah desa. 

“Mestinya musyawarah mufakat menjadi jalan terbaik dari persoalan ini. Namun, kenyataannya menjadi momok bagi pemerintah desa. Bantuan pemberdayaan desa yang menjadi hak warga dibiarkan tertumpuk di kantor desa dan tidak ada upaya untuk menyalurkan kepada masyarakat sebagai penerima manfaat tanpa adanya kejelasan,” tuturnya. 

Andi Pranata mengatakan, pada saat rapat desa dilaksanakan sudah ada kesepakatan bahwasanya penyaluran bantuan itu segera direalisasikan.

Baca Juga :  Gandeng USAID, BPBD Kota Kendari Gelar Pelatihan Penanganan Bencana Untuk Sekolah

“Sudah ada tiga orang penerima bantuan yang bertanda tangan sebagai bukti bahwa sudah clear, dan tinggal menunggu penyalurannya. Akan tetapi ada salah satu oknum peserta rapat yang tiba-tiba datang memprovokasi sehingga rapat berakhir ricuh, sehingga bantuan itu batal untuk di bagikan, dan tidak ada kepastian waktu kapan akan disalurkan kembali,” tuturnya menambahkan. 

Kejadian demi kejadian, lanjut Andi Pranata mengatakan, warga menaruh curiga adanya kongkalikong antara oknum tersebut dan aparat desa, mengingat berulang kali penyaluran bantuan mengalami hambatan tanpa alasan yang jelas.

“Tertundanya penyaluran bantuan ini memicu kekecewaan warga yang merasa hak mereka diabaikan. Warga masyarakat menilai pemerintah desa harus lebih transparan dalam mengelola program pemberdayaan, serta menindak tegas pihak-pihak yang dianggap menghambat proses distribusi bantuan,” ujarnya. 

Dikonfirmasi terpisah via WhatsApp sejak Sabtu, 7/2 hingga Selasa, 10/2, Pj Kades Kurolabu, Risno, A.Md., belum memberikan tanggapan apapun sampai berita ini di publikasi. (RED)

Komentar