Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup Diminta Cabut Izin Indomaret di Kelurahan Wundudopi karena Rugikan UMKM

Kendari, Sorotsultra.com-Puluhan massa yang tergabung dalam forum pemuda dan warga masyarakat Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga mendesak Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup membatalkan izin pendirian gerai Indomaret di Kelurahan Wundudopi.

Aksi unjuk rasa itu digelar di Gedung Balai Kota Kendari pada Selasa (27/2/2024) siang.

Dalam tuntutannya, massa aksi menyebut pendirian gerai Indomaret di Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga dapat berdampak pada kios-kios warga atau pelaku UMKM di wilayah tersebut.

Jenderal lapangan unras, Hasir mengatakan, pihaknya menolak penerbitan izin pendirian gerai Indomaret tersebut, karena bisa berdampak menurunnya pendapatan para pelaku UMKM warga masyarakat setempat.

“Kami minta Pemerintah Kota Kendari mencabut izin Indomaret di Kota Kendari, dan terkhusus di Kelurahan Wundudopi,” ujar Hasir menegaskan.

Untuk itu, Hasir minta Pemerintah Kota Kendari membeberkan alasan yang mendasar sehingga memberikan izin pendirian gerai Indomaret di Kelurahan Wundudopi.

“Pj Wali Kota Kendari sebelumnya tidak memberikan izin pendirian gerai Indomaret di Kelurahan Wundudopi. Akan tetapi di masa Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup justru mendapat lampu hijau. Ini kan aneh,” tanyanya.

Baca Juga :  Komunitas Muslim Indonesia di Jepang, Galang Donasi Bangun Masjid Pertama di Kota Osaka

Menurutnya, kebijakan Pemkot Kendari dibawah kepemimpinan Muhammad Yusup saat ini bisa berdampak buruk bagi penghasilan pedagang kecil di Kelurahan Wundudopi semakin terpuruk. Tentu pemilik kios akan kalah bersaing dengan gerai Indomaret. Ini tidak fair.

“Karena kita ketahui bersama kalau ada gerai Indomaret, masyarakat sudah tidak mau lagi belanja di kios-kios, sehingga berdampak pada penghasilan pemilik kios yang notabene mereka berjualan hanya untuk makan sehari-hari saja,” ungkap Hasir.

“Untuk itu kami mendesak Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mencabut izin pendirian gerai Indomaret karena mendapat penolakan masyarakat, jika tidak diindahkan bisa menimbulkan terjadinya konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya memungkasi. (RED)