Polda Sultra Gagalkan Penyelundupan 11.876 Benih Lobster

Kendari, Sorotsultra.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menggagalkan penyelundupan 11.876 benih benur (lobster) serta menangkap tiga orang tersangka di daerah Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, (Selasa, 6/8/2019).

Kompol Agus Mulyadi, selaku Kasubdit Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Humas Polda Sultra saat dihubungi oleh tim sorotsultra.com via telepon membenarkan kejadian tersebut. Dijelaskannya, pengungkapan penyelundupan benih benur (Lobster) tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda.

“Dari hasil penyelidikan, kami mendapat informasi bahwa ada pengembang-biakan benih Lobster di daerah Lepo-lepo. Di sana kami mengamankan 3 orang tersangka beserta 5208 benih lobster,” tutur Agus, Kamis,8/8/2019.

Berdasarkan press release Bid Humas Polda Sultra, diketahui bahwa benih lobster tersebut berasal dari Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Dan setelah dilakukan pengembangan, ditemukan tiga buah termos berisi 6668 benih lobster. Jadi total keseluruhan benih yang diamankan sebanyak 11.876.

Para tersangka kini telah dibawa ke Mapolda Sultra guna proses penyidikan lebih lanjut.

Pelepasan benih lobster

Sementara itu, benih lobster yang berjumlah 11.676, dilepas secara liar di Pulau Hari, Kecamatan Laonti, Konsel, sementara sisanya sejumlah 200, diamankan untuk bahan penyidikan.

Baca Juga :  Gerakan Seribu Cinta untuk Pesisir Lalonggasumeeto, HIPPMALA dan PT PLN (Persero) Tanam 1.500 Bibit Mangrove

Pelepasan benih lobster tersebut dilakukan oleh beberapa instansi yaitu BKIPM (Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan), Dinas Kelautan dan Perikanan Sultra, Kejaksaan, serta Ditreskrimsus Polda Sultra. (RED)