Polres Konut Menangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan

Konawe Utara, Sorotsultra.com-Kapolres Konawe Utara, AKBP Achmad Fathul, S.I.K menjelaskan, kasus penganiayaan dan pengeroyokan warga di area IUP eks PT Sriwijaya yang kini masuk di wilayah IUP PT Antam beberapa waktu lalu telah ditangani. Senin (2/1/2023).

“Ada 3 orang pelaku inisial  AN (27), AM (23), dan DK (36) telah diamankan di Mapolres Konut. Ketiganya diduga melakukan penganiayaan dan pengeroyokan di Desa Tapunggaya, Kecamatan Molawe,” ujarnya.

Dikatakannya, penahanan ketiga orang terduga  pelaku berdasarkan laporan korban bernama Alimanikam alias Andi.

“Satreskrim Polres Konawe Utara (Konut) telah mengamankan ketiganya berdasarkan laporan dari korban bernama Alimanikan alias Andi di Mapolres Konawe Utara,” jelasnya.

Ia pun menjelaskan, dugaan kasus penodongan senjata oleh oknum polisi kepada salah seorang warga saat ini telah ditangani oleh Polda Sultra. Sementara Polres Konawe Utara hanya menangani kasus pengeroyokannya saja.

“Kami hanya menangani kasus pengeroyokannya saja, untuk kasus penodongan senjata telah ditangani Polda Sultra,” bebernya. (RED)

Baca Juga :  Oligarki dalam Proses Salin Rupa Desa Watunggarandu