PT GKP Kembali Beroperasi, Optimis Dorong Perekonomian Daerah

Wawonii, Sorotsultra.com-Kegiatan penambangan PT GKP kembali dilakukan, setelah Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, mengabulkan dan memenangkan banding yang dilakukan PT GKP atas keputusan sidang PTUN terkait Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), Rabu (13/3/24).

Dalam putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara pada Januari 2024 menyebutkan bahwa membatalkan hasil sidang PTUN pada September 2023. Sehingga kegiatan penambangan bisa kembali dilakukan seperti sedia kala.

Koordinator Humas PT GKP, Marlion sangat bersyukur atas kabar baik di awal tahun ini. Dirinya optimis, bahwa dengan kembali beroperasinya PT GKP akan kembali mendorong roda perekonomian daerah, baik di wilayah lingkar tambang maupun Wawonii secara umum.

“Kabar baik ini patut disyukuri. Tentu dengan dimulainya kembali aktivitas penambangan diharapkan perusahaan dapat berkontribusi positif terhadap seluruh stakeholder, utamanya pemerintah dan masyarakat,” ujar Marlion.

Dirinya menjelaskan, sejak aktivitas penambangan PT GKP berhenti sementara, terjadi perubahan drastis pada kondisi sosial ekonomi di masyarakat, khususnya di wilayah lingkar tambang. Situasi ini menjadi perhatian khusus perusahaan dan diharapkan mampu kembali membaik ketika PT GKP melakukan aktivitas produksi. 

Baca Juga :  Pemkot Segera Tebang Pohon Mati di Jalan Kancil

“Perekonomian di wilayah sekitar tambang menjadi sangat lesu dan terhambat. Banyak usaha masyarakat yang tutup, serta suplai barang dan jasa dari masyarakat setempat juga menurun. Jadi, kami (PT GKP) punya harapan dan motivasi besar untuk memperbaiki kondisi ini agar perekonomian di Pulau Wawonii kembali membaik,” harapnya.

Untuk diketahui jika persiapan teknis dan persiapan fasilitas pendukung menjelang dimulainya operasi produksi tahun 2024 ini terus dilakukan oleh PT GKP. Manager Strategic Communication PT GKP, Alexander Lieman menerangkan bahwa seluruh jajaran profesional PT GKP saat ini terus mematangkan persiapan teknis operasional, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan tenaga kerja, teknis operasi, program pengelolaan lingkungan, dan juga pemberdayaan masyarakat.

“Saat ini, kami secara intens melakukan koordinasi dan persiapan lintas departemen agar seluruh kegiatan operasi kami ini bisa berjalan lancar dan bisa membawa dampak yang positif bagi perusahaan dan masyarakat lingkar tambang,” terang Alexander Lieman.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan secara berkesinambungan dengan seluruh pemerintah desa lingkar tambang untuk melihat pemberdayaan tenaga kerja lokal yang akan kembali masuk ke dalam rencana rekruitmen karyawan PT GKP dalam operasi produksi tahun 2024.

Baca Juga :  PT GKP Ajukan Banding Atas Putusan MA dan PTUN Kendari

“Karena memang kita berjuang untuk memprioritaskan kesempatan bagi masyarakat lokal untuk berkarya di PT GKP,” tambahnya.

Atas kabar baik ini, Firman, salah satu warga Rokoroko Raya sangat bersyukur mendengar kabar bahwa perusahaan kembali beroperasi.

“Alhamdulillah, kabar ini sangat menggembirakan bagi kami, sehingga kami bisa kembali bekerja,” ucapnya bersyukur.

Hal senada juga disampaikan Daniati, salah seorang warga Sainoa Indah. Menurut dia, kabar baik kembali beroperasinya perusahaan, tentu akan membawa dampak baik bagi masyarakat seperti yang sebelumnya sudah dirasakan.

“Syukurlah kalau perusahaan kembali beroperasi. Keluarga kami sudah bisa Kembali bekerja, tidak perlu jauh-jauh lagi mencari pekerjaan. Ekonomi di sini juga pasti akan lebih baik lagi,” ungkap Daniati optimis.

Firman dan Daniati sepakat bahwa kembalinya aktivitas pertambangan ini, tidak hanya berdampak bagi pekerja saja, tetapi masyarakat luas juga merasakan kontribusinya. Baik pedagang, pemilik kontrakan dan pemilik warung makan yang usahanya juga kembali ramai seperti dulu lagi. (RED)

Berita Terkait