PWI Siap Gelar Uji Kompetensi Bagi Pewarta se-Sultra di Awal Maret Tahun Ini

Kendari, Sorotsultra.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akan melakukan uji kompetensi (UKW) bagi pewarta di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kegiatan itu akan digelar selama 3 hari, yaitu pada 4-6 Maret 2021 mendatang. Sebanyak 54 pewarta se-Sultra akan ambil bagian dalam uji kompentensi tersebut.

“Kegiatan ini diselenggarakan atas kerjasama PWI pusat dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI untuk semua provinsi se-Indonesia. Sultra mendapat jatah sembilan kelas atau 54 orang,” ujar Ketua PWI Sultra, Sarjono.

Lebih lanjut dikatakannya, “Dari 54 itu, ditambahkan enam orang sebagai calon pengganti peserta yang tiba-tiba berhalangan saat kegiatan. Komposisi sudah diatur agar dapat mengakomodir PWI kabupaten dan perwakilan media yang ada di Sultra,” tambahnya.

Dalam uji kompetensi ini kata Sarjono, PWI membagi kelas berdasaran 3 Jenjang yaitu Jenjang Muda, Jenjang Madya, serta Jenjang Utama.

“Jenjang Muda, diperuntukkan bagi tingkatan reporter atau kontributor, dengan jumlah 18 orang yang terbagi dalam tiga kelas. Kemudian Jenjang Madya, setingkat redaktur/editor, berjumlah 30 orang terbagi dalam lima kelas. Sementara untuk Jenjang Utama, tingkatan para redaktur pelaksana atau pemimpin redaksi hanya satu kelas, terdiri dari 6 orang dan masing-masing kelas akan diawasi satu penguji,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemprov Sultra Memberangkatkan Tim Relawan Anoa Sultra Beserta Bantuan Logistik Ke Kota Palu

Adapun materi ujian kata Sarjono, berkaitan dengan profesi yang dijalani sehari-hari sebagai awak media. Mulai dari proses reportase, menulis berita, teknik wawancara, menyunting berita, perencanaan dan koordinasi liputan, rapat redaksi, rancangan isi rubrik, hingga pemahaman etika profesi dan Undang-Undang Pers.

“Kita upayakan semua anggota PWI Sultra dan yang tersebar di media-media, terakomodir. Juga wartawan yang belum bergabung di organisasi namun bekerja di media berbadan hukum tersertifikasi,” kata Sarjono, saat konferensi pers di Sekretariat PWI Sultra usai kegiatan pra UKW virtual, Selasa (23/2/2021), sore.

Tujuan UKW, kata wartawan senior di LKBN Antara ini adalah untuk meningkatkan profesionalisme wartawan sesuai kode etik jurnalistik dan amanah Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999. Penyelenggaraan UKW dilakukan atas petunjuk peraturan Dewan Pers, untuk menyertifikasi setiap pekerja pers agar kompeten dalam melaksanakan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi.

Sebelum pelaksanaan UKW, digelar pelatihan jurnalistik pada Selasa 23 Februari 2021 secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, yang dihadiri 60 peserta. Hadir sebagai pembicara, Agung Dharmajaya dari Dewan Pers membawakan materi tentang Filosofi Jurnalistik.

Baca Juga :  Pelaku Pencabulan Anak Kandung Diamankan UPPA Polres Kolaka

Lalu ada Nurcholis MA Basyari dari PWI Pusat yang menjelaskan tentang Kode Etik Jurnalistik dan Hukum Pers, serta ibu Rita Sri Hastuti juga dari PWI Pusat yang memaparkan tentang Teknik Wawancara dan Penulisan Berita.

Untuk diketahui, dalam pelaksanaan kegiatan itu nantinya tetap memberlakukan protokol kesehatan ketat, seperti melakukan rapid/swab antigen bagi peserta serta mengutamakan 3M (menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan). (RED)