PWI Sultra Kembali Gelar UKW, Ini Syarat dan Tahapannya

Kendari, Sorotsultra.com-Panitia pelaksana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) 2023 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tenggara (Sultra) semakin mematangkan persiapannya.

Ketua Panitia UKW Mirkas mengatakan, panitia kembali melakukan rapat lanjutan untuk merampungkan persiapan tahapan pelaksanaan UKW di bulan Agustus 2023.

“Kami telah melakukan rapat persiapan untuk agenda-agenda pelaksanaannya, mulai dari pra UKW, pelaksanaannya, hingga evaluasi,” kata Mirkas, Rabu (5/4). 

Kemudian ia juga menegaskan, segala persyaratan yang dibutuhkan oleh calon peserta harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers. 

“Sebagaimana yang tertuang dalam ketentuan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018, tentang Standar Kompetensi Wartawan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga mengajak kepada rekan-rekan anggota PWI Sultra yang belum memiliki kesempatan mengikuti UKW untuk mempersiapkan diri dalam pelaksanaan kali ini.

“Pendaftaran atau pengiriman fisik dan file berkas diagendakan pada 12 April hingga 12 Mei 2023, pra UKW di 9 Agustus dan hari pelaksanaannya 11 sampai dengan 12 Agustus 2023 mendatang,” ungkapnya. 

Mirkas mengingatkan, kompetensi wartawan tidak hanya memberikan manfaat kepada internal pers namun juga seluruh masyarakat. Hal itu terkait tujuan UKW, yakni meningkatkan kualitas dan profesional wartawan, acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan pers, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, menjaga harkat martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual, serta menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan. 

Baca Juga :  Komunitas Penerbangan Haluoleo Kendari Menyalurkan Bantuan Serta Membuat Program Dompet Peduli Palu

“UKW sangat menguntungkan untuk semua pihak, karena saat publik mengharapkan seluruh profesi mempunyai kompetensi yang tinggi. Maka hari ini wartawan punya andil besar untuk membangun jurnalisme yang profesional,” terangnya. (RED)