Sebuah Ledakan Menggegerkan Masyarakat Jalan Anawai Kota Kendari

Kendari, Sorot Sultra – Sebuah ledakan yang diduga berasal dari sebuah bom, sempat membuat masyarakat di jalan Anawai menjadi panik. Pihak Kepolisian pasca mendapat laporan, langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan berhasil mengamankan seorang warga, Kamis (01/02/2018).
 
Pihak Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Baruga yang mendapat laporan, langsung berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Intelkam, Brigade Mobil Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sulawesi Tenggara), dan Kepolisian Resor Kota Kendari (Polresta).
 
Seluruh Jajaran segera turun ke lokasi untuk mengecek dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan sekitar satu jam kemudian, barulah pihak Kepolisian membuat kesimpulan sementara, bahwa ledakan tersebut berasal dari sebuah Pistol Suar (Flare Gun).
 
Bersamaan hasil sementara Olah TKP tersebut, pihak Kepolisian juga menjemput Surya Masambe (SM), 32 Tahun, yang berprofesi sebagai Pelaut, seorang warga Jl. Ade Irma BTN Zam-Zam, Kel. Watubangga, Kec. Baruga, Kota Kendari, yang menjadi dalang penembakan Pistol Suar ( Flare Gun ), di atas permukiman warga.
 
Salah satu saksi mata Sudarto, 34 Tahun, Security BTN Baruga Regency, warga Jl. Ade Irma Nasution Kel. Watubangga Kec. Baruga Kota Kendari, menjelaskan “Sekitar pukul  21.30 Wita, saya melihat ada cahaya merah jambu (pink) di udara menyerupai petasan, melintas dari arah timur ke selatan”. 
 
Hal senada juga diungkapkan Hairuddin, 50 Tahun, yang juga merupakan warga Jl. Ade Irma Nasution Kel. Watubangga Kec. Baruga Kota Kendari, mengungkapkan, “Sekitar pukul 21.30 Wita, saya melihat cahaya berwarna merah jambu (pink) di udara mirip dengan kembang api yang perlahan-lahan turun ke tanah”.
 
Adapun dari pernyataan pelaku SM sendiri, bahwa barang tersebut dia beli di atas kapal minyak tempatnya bekerja saat masih berlayar di Kalimantan. Kemudian barang tersebut Ia kirim melalui Kantor Pos tujuan Kendari, dan baru tiba pada Rabu sore, tanggal 31 Januari 2018, yang mana pada malam harinya, sekitar pukul 21. 30 Wita, barulah dicoba untuk meledakkan salah satu Flare Gun tersebut.
Barang Bukti yang Berhasil Diamankan Polresta Baruga dari Tangan SM
Sedangkan dari dalam rumah pelaku, turut diamankan sebanyak 8 Batang Flare Gun ukuran kecil, 7 Batang Flare Gun ukuran besar, dan 4 Kaleng Jenis Smoke.
 
Kanit Serse Polsekta Baruga IPTU, Zainuddin, SH., mengungkapkan “Pelaku mendapatkan barang flare gun tersebut dengan cara membeli di kapal tempatnya bekerja di Kalimantan, seyogyanya ia mau gunakan pada saat perayaan malam tahun baru 2018 yang lalu, namun Flare Gun tersebut baru tiba kemarin sore melaui paket Pos. Saat ini Kami sudah amankan Pelaku beserta barang bukti, dan masih melakukan proses penyidikan, untuk mengetahui apakah pelaku melakukan pelanggaran hukum atau tidak”. Pungkasnya. (RED)
Baca Juga :  Kejahatan Tambang Pasir Ilegal di Nambo Disokong Pj Wali Kota Kendari dan APH

Komentar