Seperti Ini Tetapan Zakat Dari Baznas Kota Kendari

Sorot Berita162 views

Kendari, Sorotsultra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari menggelar rapat penetapan besar zakat fitrah pada Idul Fitri 1440 H.

Adapun hasil penetapan besar zakat fitrah dalam rapat tersebut yaitu, untuk beras kualitas terbaik urutan pertama Rp. 37 ribu, beras super dan beras kepala sebesar Rp.32 ribu, kemudian untuk beras ciliwung dan sejenisnya Rp.29 ribu, beras dolog Rp.28 ribu, untuk ubi, jagung dan sagu sebesar Rp.20 ribu.

Ketua Harian Baznas Kota Kendari, H. Alimuddin K. mengatakan, pihaknya juga menghimbaukan gerakan infaq ramadhan yaitu untuk setiap kepala keluarga dihimbau atau dianjurkan agar mengeluarkan infaq sebesar Rp.10 ribu per kepala keluarga (KK).

“Jadi pada saat mereka membayar zakat fitrah dihimbau juga untuk bisa membayar infaq minimal Rp. 10 ribu” ujarnya saat ditemui diruang pola Kantor Walikota Kendari, Rabu, (15/05/2019).

Alimuddin juga menghimbau kepada masyarakat Kota Kendari agar dalam pengimplementasian ajaran agama kita agar selalu ikhlas khususnya dalam mengeluarkan harta yang kita miliki untuk infaq selain juga untuk zakat fitrah.

Baca Juga :  Bareng Penjahit Rumahan, Dosen STIKES Mandala Waluya Kendari Produksi Masker Gratis

“Jadi kita himbau, disamping untuk zakat fitrah, kita keluarkan juga untuk berinfaq” jelasnya. (RED)