Sorotsultra.com, Kolaka Timur-Kelanjutan proyek jalan Tawarombadaka-Solewatu, Kecamatan Tinondo, Koltim yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah itu sudah seharusnya ada kejelasan dari Plt Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan Kolaka Timur, Ageng Adrianto. Jumat (1/11).
Pernyataan dirinya di media bahwasanya akan menunggu arahan dan hasil audit dari BPKP Sulawesi Tenggara tidak sepenuhnya bisa dibenarkan.
Sebab, fungsi jabatan Plt Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan Kolaka Timur, untuk menyelesaikan permasalahan dalam pekerjaan proyek jalan Tawarombadaka-Solewatu, Kecamatan Tinondo, Kabupaten Kolaka Timur yang telah menghabiskan anggaran yang begitu besar.
Terlebih lagi, telah ada pemutusan kontrak dengan pihak kontraktor. Maka, mestinya dilanjutkan dengan melaksanakan lelang ulang dengan sisa anggaran dari proyek jalan tersebut.
Kalau tidak, lantas kemana sisa anggaran proyek jalan itu. Bagaimana dengan pekerjaannya?
Pekerjaan yang sudah rusak parah lalu bagaimana akses warga yang ingin menggunakan jalan itu. Tentunya, butuh penyelesaian dan transparansi. (RED)
Komentar