Soal Pengadaan Mobil Dinas Pejabat Pemkot Kendari, Rajab Jinik: Pemborosan Anggaran

Kendari, Sorotsultra.com-Kontrak pengadaan kendaraan dinas operasional (KDO) untuk pejabat Pemkot Kendari mengemuka di publik. Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik menilai hal itu sebagai pemborosan anggaran.

Menurut Rajab, kontrak mobil untuk kepala OPD, kepala bagian, dan camat merupakan pemborosan anggaran yang dilakukan oleh Pemkot Kendari, tak hanya itu, Rajab juga mempertanyakan sumber anggaran yang digunakan untuk melakukan kontrak mobil baru bagi pejabat oleh pihak ketiga yang tidak masuk dalam proses pembahasan APBD tahun 2023.

“Mobil yang lama masih banyak yang layak dipakai di setiap OPD namun, tiba-tiba muncul mobil baru dan hal ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat dari mana sumber anggarannya. Secara tegas saya sampaikan bahwa DPRD tidak pernah membahas kontrak pengadaan mobil baru di APBD tahun 2023,” kata Rajab geram, saat ditemui diruang kerjanya, Jumat, 24 Maret 2023.

Rajab mengaku, Komisi III DPRD Kota Kendari bakal memanggil Badan Pengelola Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari untuk mengetahui anggaran yang digunakan oleh Pemkot Kendari melakukan kontrak dengan pihak ketiga untuk pengadaan mobil baru para pejabat Pemkot Kendari.

Baca Juga :  PT GKP Lakukan Perbaikan Jembatan Sungai Keu Mohalo, Samaga: Alhamdulillah

“Kita akan minta penjelasan Pj. Wali Kota Kendari terkait pengadaan mobil tersebut, dan kalau memang tidak jelas kita akan tunggu di laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2023, atau ini akan menjadi pintu masuk APH,” ungkapnya.

Rajab menjelaskan, kalaupun melakukan kontrak selama satu tahun tetap menggunakan biaya, sementara saya sudah lihat mobil-mobil lama yang terparkir di lantai 2 basemen kantor Wali Kota Kendari kondisinya masih layak pakai semua.

“Bagaimana sistem yang dibangun Pj. Wali Kota dengan menghadirkan mobil baru, sementara mobil kita masih ada dan layak digunakan. Kalau seperti ini namanya pemborosan. Maka dari itu kami pertanyakan dan harus di jelaskan oleh beliau jangan sampai anggaran tersebut dititip di APBD tahun 2023 yang tidak pernah di bahas. Jika itu benar berarti bagian dari perilaku mafia anggaran,” tutup Rajab memungkasi. (RED)