Tahun 2025 Dinsos Sultra Hanya Salurkan 2 Bansos Daerah, Siti Neli Nurlaila: Belum Bisa Mengurangi Angka Kemiskinan Secara Maksimal

SOROTSULTRA.com, Kendari-Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tenggara tahun ini hanya mengalokasikan anggaran untuk 2 kegiatan yakni, Bansos Rumah Sejahtera Terpadu (RST) dan Bansos Usaha Ekonomi Produktif (UEP).

Untuk Bantuan Sosial RST hanya 10 KPM, dan Bansos UEP sebanyak 145 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tenggara, Wa Ode, Siti Neli Nurlaila menjelaskan, tahun ini kami hanya ada 2 kegiatan penyaluran Bansos yang bersumber dari APBD Sultra.

“Yang pertama, Bansos Rumah Sejahtera Terpadu (RST), Bansos Usaha Ekonomi Produktif (UEP), untuk RST hanya 10 KPM dan UEP 145 KPM,” jelasnya saat ditemui, Selasa (5/8/25).

Lebih lanjut, Wa Ode, Siti Neli Nurlaila mengatakan, untuk Bansos RST sebesar 20 juta rupiah per KPM, sedangkan UEP sebesar Rp2.500.000,- per KPM.

“Penyaluran kedua Bansos ini untuk satu kali peluncuran dalam 1 tahun berjalan,” jelasnya menambahkan.

Dia pun mengaku, kedua Bansos ini masih belum bisa mengurangi angka kemiskinan secara maksimal di bumi Anoa.

“Makanya kalau ada pernyataan bahwasanya peluncuran Bansos daerah belum bisa menurunkan indeks kemiskinan secara maksimal benar adanya,” ujarnya.

Baca Juga :  Tahun 2025 BBP Sultra Menerima Penghargaan ZI WBK dan PEKPPP Mandiri Kemendikdasmen

Wa Ode, Siti Neli Nurlaila mengatakan, pihaknya selalu berupaya memaksimalkan usulan program Bansos namun, mungkin karena keterbatasan APBD Sultra.

“Minimal setiap tahunnya tidak pernah putus untuk menyalurkan Bansos sesuai dengan tupoksi kami. Kami berharap kedepannya Bansos daerah seperti ini lebih diperhatikan pemerintah daerah sebagai upaya untuk menurunkan angka kemiskinan secara optimal,” pungkasnya. (RED)

Komentar