Timsel Umumkan 59 Calon Anggota Bawaslu Sultra Lolos Verifikasi Administrasi

Kendari, Sorotsultra.com-Tim Seleksi mengumumkan sebanyak 59 orang calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang lolos tahap administrasi.

Penetapan tersebut tertuang dalam pengumuman hasil penelitian berkas administrasi calon anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 014/Timsel-Bawaslu-Sultra/02/2023.

“Ke 59 bakal calon anggota Bawaslu Sultra yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi, selanjutnya akan mengikuti tes tertulis yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 Maret 2023 di UPT BKN Kendari, kemudian pada hari berikutnya pada tanggal 2-3 Maret 2023 dilanjutkan tes psikologi yang dilaksanakan di Azizah Syariah Hotel Kendari,” kata Ketua Timsel Bawaslu Sultra, Dr. Haslita, M. Si didampingi Arafat, S.E., MM. Senin (27/2/2023) sore.

Haslita menjelaskan, jadi total pendaftar calon anggota Bawaslu Sultra sebanyak 63 orang, namun 4 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Keempat pendaftar calon anggota Bawaslu ini tidak memenuhi kelengkapan administrasi, diantaranya, belum cukup umur dan tidak melengkapi berkas yang sudah disyaratkan. Maka dari itu kami nyatakan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan berikutnya,” jelas Haslita.

Baca Juga :  Humas RSUD Bahteramas Memastikan Surat PCR 23 Mahasiswa Asal Jakarta Tidak Terdaftar

Haslita juga memberikan apresiasi kepada para pendaftar calon anggota Bawaslu Sultra yang tersebar di 17 kabupaten/kota.

“Alhamdulillah, masyarakat Sultra sangat antusias untuk mendaftar menjadi bakal calon anggota Bawaslu Sultra periode 2023-2028. Keberhasilan ini tidak lepas dari sosialisasi kami yang masif dan efektif,” pungkasnya. (RED)