Harga LPG 3 Kg Naik, Begini Tanggapan Hiswana Migas Sulawesi Tenggara

Kendari, Sorotsultra.com-Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) IV Sulawesi Tenggara (Sultra) beri penjelasan terkait kenaikan harga eceran tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi tabung 3 kilogram (kg). Kamis (2/3).

Ketua Hiswana Migas Sulawesi Tenggara H. Rachman Siswanto Latjinta kepada wartawan, Selasa (28/2/2023) menjelaskan, HET LPG 3 kilogram di Sultra terbagi dalam 6 zona jarak kilometer (km) dari lokasi stasiun pengisian dan pengangkutan.

“Zona 1 mulai 0-40 km, Zona 2 berjarak 41-80 km, Zona 3 mulai 81-120 km, Zona 4 berjarak 121-160 km, Zona 5 berjarak 161-200 km, dan Zona 6 berjarak di atas 200 km,” jelas Rachman Siswanto.

Harga terbaru ini lanjut Rachman Siswanto, mengacu pada Pergub Sultra Nomor 74 Tahun 2022. Kenaikan harga berkisar Rp 20.000 hingga Rp 25.000 per tabung sesuai zona atau wilayah penyalurannya. Penerbitan aturan baru ini telah diusulkan sejak dua tahun kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Jadi, acuan harga LPG 3 kg dalam kurun waktu 9 tahun terakhir mengacu pada Pergub 2014. Setelah kami kaji dari berbagai aspek Hiswana Migas Sulawesi Tenggara memandang perlu ada perubahan harga. Kemudian kami  mengajukan ke Pemprov Sultra untuk HET LPG 3 kg yang baru. Walaupun Pergub ini diterbitkan November 2022, namun baru diberlakukan diakhir bulan Februari 2023. Jadi bisa dibilang sekitar 9 tahun baru ada perubahan harga,” katanya menambahkan.

Baca Juga :  SMSI Matangkan Rencana Ekspedisi Geopark Toba untuk Hari Pers Nasional di Sumut

Rachman Siswanto membeberkan, pengusulan harga LPG 3 kg didasari oleh UMP, UMR setiap tahun mengalami kenaikan, harga BBM dalam kurun waktu 9 tahun ini sudah berapa kali naik, artinya setiap harga BBM mengalami kenaikan harga maka tentunya diiringi dengan kenaikan harga barang, apakah itu sembako, sparepart dan lainnya. Itulah yang mendasari kami untuk mengajukan kenaikan harga kepada pemerintah daerah.

“Sementara di satu sisi kami juga setiap tahunnya menaikan gaji karyawan, jujur saja sudah 9 tahun terakhir ini kami bertahan, belum lagi biaya operasional seperti pemeliharaan mobil pengangkut LPG dan hal lainnya,” keluhnya.

Namun demikian, pengusulan kami ini membutuhkan waktu selama dua tahun, karena mekanismenya dari Pemprov Sultra dikirim dulu ke Kemendagri, setelah di setujui baru dikembalikan ke Pemda Sulawesi Tenggara.

Harapan kami pasca penetapan harga LPG 3 kilogram ini agar seluruh masyarakat bisa memperoleh dengan mudah dan murah, karena naiknya ini tidak banyak. Namun yang terjadi di lapangan sering di up harganya bahkan bisa sampai langka. Untuk itu dalam hal pengawasan dibutuhkan komitmen dan kerjasama bersama stakeholder terkait, masyarakat dan wartawan. Dan tentunya pemerintah sebagi leader. Hiswana Migas membuka diri untuk bersinergi melakukan pengawasan terhadap distribusi dan harga LPG 3 kilogram.

Baca Juga :  Warga Pinrang Meninggal Ketika Tidur, Sebelum Menjaring Ikan

“Kami hanya menjalankan tupoksi. Tanpa kerja sama semua pihak tentunya tidak akan maksimal. Kami hanya asosiasi. Pemerintah Daerah Sultra yang punya kewenangan untuk menindak. Kami bersedia membuka data, karena data real semua pangkalan se-Sulawesi Tenggara ada di kami,” kata Rachman Siswanto. (RED)