AM2WB Dukung Penegakan Hukum Polda Sultra Terkait Penangkapan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Karyawan PT GKP

Kendari, Sorotsultra.com-Ketua Asosiasi Mahasiswa dan Masyarakat Wawonii Bersatu (AM2WB) yang juga salah satu tokoh masyarakat di Desa Roko-Roko Raya Sulvan, S.Pd, angkat bicara perihal penangkapan 3 terduga pelaku penganiayaan karyawan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) pada tahun 2019 silam. Rabu (2/2/2022).

Menurut Sulvan, langkah yang telah diambil Polda Sultra sudah tepat dalam rangka penegakan supremasi hukum. Karena negara kita adalah negara hukum.

“Penangkapan 3 warga yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap Ruspandi sudah selayaknya diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya kepada korban, dan kami berharap Polda Sultra segera menangkap pelaku lainnya yang saat ini masih bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum, agar tidak terkesan polisi pandang bulu dalam menegakkan hukum,” bebernya.

Dirinya menegaskan, pasca penangkapan 3 terduga pelaku penganiayaan situasi di Desa Roko-Roko Raya sangat kondusif, semua aktifitas masyarakat berjalan seperti sediakala, dan tidak ada perselisihan sama sekali.

“Kami semua disini hidup rukun dan damai, karena masyarakat sudah mulai menyadari arti penegakan hukum yang sebenarnya, dengan pendekatan sederhana, siapa yang bersalah ya pasti dihukum. Selain itu, peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dari Koramil dan tiga Polsek yang ada di Wawonii sangat maksimal juga humanis, dan terus berupaya memberikan bimbingan dan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi,” kata Sulvan menegaskan.

Baca Juga :  AM2WB Mendesak Polda Sultra Dalam Penegakan Hukum Kasus Penyaderaan Disertai Kekerasan di Desa Roko-Roko

Sulvan menambahkan, bahkan dukungan juga hadir dari para tokoh agama dan tokoh pemuda Desa Roko-Roko Raya yang turut mengapresiasi dan mendukung langkah-langkah penegakan hukum Polda Sultra dibawah kepemimpinan Kapolda yang baru saat ini. (RED)

Berita Terkait