Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan Sadis di Kafe Kilo 6 Langgikima Menyerahkan Diri

Konawe Utara, Sorotsultra.comPelaku pembunuhan terhadap BM di Kafe Kilo 6 Desa Molore, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara pada Ahad, 30/1/2022 sekitar pukul 01.30 WITA, inisial RAA (19) akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Konawe Utara Bripka Irwan mengatakan, pelaku RAA menyerahkan diri di Kendari melalui personel Polres Kendari pada Selasa (1/2/2022) dinihari sekitar pukul 00.28 WITA.

“Saat ini, tersangka sudah berada di Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara untuk menjalani pemeriksaan,” kata Irwan.

Irwan menjelaskan, peristiwa naas itu berawal saat pelaku yang mendapati korban sedang berduaan dengan pacarnya berinisial NL alias SK di dalam kamarnya. Setelah itu, pacarnya (NL) bersama korban menuju ke ruangan karaoke dan pelaku ikut bergabung dalam ruangan itu.

“Disitu korban, pelaku, pacar pelaku dan tiga orang lainnya mengonsumsi minuman keras, hanya berselang beberapa saat, korban kemudian keluar dari ruangan dan masuk kembali sambil menuju ke tempat duduk korban. Setibanya di depan korban, pelaku langsung menikam bagian leher kiri korban dengan menggunakan sebilah badik. Korban langsung menghindar dan pindah tempat duduk. Namun, pelaku dalam pengaruh alkohol dan tersulut api cemburu terus memburu korban dan kembali menikam korban pada bagian punggung sebanyak satu kali,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pendataan dan Pengawasan TKA Cina Lemah, Kinerja Imigrasi Kelas 1 TPI Kendari Dipertanyakan

Setelah itu, orang tua pelaku datang dan menarik tangan anaknya ke luar ruangan dan pelaku langsung melarikan diri.

“Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Langgikima Pesisir untuk diberikan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak bisa diselamatkan lagi setelah beberapa saat mendapat perawatan,” pungkasya.

Atas perbuatannya, pelaku akan disangkakan dengan Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun. (RED)