SOROTSULTRA.com, Konawe-Pemerintah Desa Amosilu, Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe meluruskan status kependudukand Eka Arwati, Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang saat ini bekerja di Oman. Rabu (21/1/26).
Kepala Desa Amosilu, Justa, S.Sos., menerangkan bahwa Eka Arwati sudah pindah domisili ke Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Yang bersangkutan telah pindah domisili sejak 25 Juli 2025,” terangnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (19/1/26).
Sebelumya, telah diberitakan Eka Arwati yang saat ini bekerja di Oman mengaku menjadi korban perlakuan tidak manusiawi dari majikannya.
Dalam unggahan video yang diterima media ini pada Senin (19/1/26), Eka Arwati memohon pertolongan agar segera dipulangkan ke tanah air. Permohonan itu disampaikan Eka melalui sebuah video berdurasi sekitar 1 menit 43 detik yang kini beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman video tersebut, Eka tampak menangis tersedu-sedu sambil mengungkapkan penderitaan yang telah dialaminya selama berbulan-bulan.
Ia mengaku sekitar tiga bulan terakhir kerap mendapat penyiksaan fisik, ancaman, serta pelecehan. Bahkan, Eka menyebut tetap dipaksa bekerja meski dalam kondisi sakit dan lemah.
“Tolong bantuannya, saya ingin pulang. Kondisi sakit masih dipaksa bekerja oleh majikan. Hari Jumat saya mendapatkan kekerasan fisik, pengancaman, serta pelecehan dari majikan laki-laki,” tutur Eka dengan suara gemetar dalam video tersebut.
Kepala Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Sulawesi Tenggara (BP3MI Sultra) La Ode Askar mengatakan, Eka Arwati telah keluar dari rumah majikan, dan saat ini sudah berada di rumah salah satu PMI di Oman,” ujar La Ode Askar. Selasa pagi (20/1/2026).
Selanjutnya, tambah Askar, Eka Arwati akan diantar ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Oman untuk proses selanjutnya, Selasa waktu setempat. (RED)





Komentar