Tongkang Diduga Berlabuh Secara Ilegal, WALHI: Wajib Bagi Pemerintah Mengambil Langkah Hukum

Sorot Berita901 views

Lalonggasumeeto, Sorotsultra.com – Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tenggara (Sultra) Saharuddin, menyoroti aktifitas kapal tongkang yang berlabuh di pesisir pantai dan kawasan hutan bakau.

Aktivitas tersebut, disinyalir sudah berlangsung lama di wilayah Desa Rapambinopaka dan Nii Tanasa, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe.

Saharuddin saat dikonfirmasi oleh tim Sorotsultra.com melalui Whatsapp pada Ahad, 18/10/2020, mengatakan, “Bila menjadi gangguan bagi masyarakat sekitar, maka saya rasa wajib bagi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah hukum.”

Kapal Tongkang yang diduga berlabuh secara ilegal di Desa Rapambinopaka

Langkah hukum itu, kata Saharuddin harus diambil baik oleh pemerintah Desa, Kecamatan, maupun Kabupaten, agar persoalan tersebut tidak simpang-siur.

Sementara itu, petugas Syahbandar saat dikonfirmasi secara terpisah belum bisa memberikan keterangan terkait adanya aktifitas Kapal Tongkang yang diduga berlabuh secara ilegal di Desa Rapambinopaka dan Desa Nii Tanasa saat berita ini diterbitkan. (RED)

Baca Juga :  Gelar Kegiatan Konsultasi Publik Pemanfaatan Air Permukaan, PT. GKP: Kami Patuh