Tragedi di Rujab Ketua DPRD Kolut

 

Kolaka, Sorot Sultra – Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Musakkir Sarira dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit Benyamin Guluh, Kabupaten Kolaka, Rabu (18/09/2017), Pukul 16.45 Wita. Luka yang menjadi penyebab kematiannya sendiri masih simpang-siur, karena belum adanya keterangan resmi dari pihak Rumah Sakit dan Kepolisian Kabupaten Kolut. Namun diduga, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kolut tersebut meregang nyawa, akibat luka tusukan benda tajam di bagian perut sebelah kanan hingga mengenai organ hati.

Diduga pada selasa malam telah terjadi permasalahan internal rumah tangga dari H. Musakkir Sarira, S.Sos, yang merupakan Ketua DPC pada PDIP Kab. Kolut, dan saat ini masih menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD Kab. Kolut.

Berawal dari dugaan pertikaian internal di dalam Rumah Jabatan Ketua DPRD itulah, sehingga H. Musakkir Sarira sampai harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Benyamin Guluh Kab. Kolaka, untuk mendapatkan perawatan medis.

Setibanya di RSUD Benyamin Guluh pada Rabu pagi, barulah diketahui bahwa Ketua DPRD Kab. Kolut tersebut sedang dalam kondisi terluka parah dibagian perut sebelah kanan,

Baca Juga :  Respon Arahan Mendagri Tekan Laju Inflasi, Ini Langkah Kadin Sultra

Tim Dokter spesialis bedah RSUD langsung melakukan tindakan pertolongan kepada H. Musakkir, bahkan sudah dipersiapkan untuk melakukan tindakan operasi, namun karena luka yang diduga akibat tusukan benda tajam yang diderita olehnya mengalami pendarahan hebat, sehingga sebelum tindakan operasi dilaksanakan, nyawanya sudah tidak dapat tertolong lagi, dan dinyatakan meninggal dunia.

Menurut dokter bedah RSUD Benyamin Guluh, dr. Muh. Annas, Sp.B, yang sempat menanganinya, “Kami belum bisa memberikan hasil diagnosa terkait penyebab kematian Almarhum, karena kami belum sempat melakukan tindakan operasi terhadap pasien”.

Jenasah langsung dibawa pulang oleh pihak keluarga ke rumah duka, namun akhirnya disemayamkan di RSUD. Djafar Harun Kabupaten Kolut, untuk sekalian dilakukan Autopsi, karena adanya dugaan kuat tentang kematian Ketua DPRD, terkait dengan unsur tindak pidana. (RED)

 

Komentar