Korban Penganiyaan Berakhir Di Rutan

 

Kendari, Sorot Sultra – Tindakan penganiayaan yang terjadi di Jl. HEA. Mokodompit, Lrg. Pelangi, Kel. Lalolara, Kec. Kambu, Kota Kendari pada 17/10/2017, pukul 18.40 Wita. Korban bernama La Baba yang mengalami luka bacok di tangan kirinya ini, harus dilarikan ke Rumah Sakit Bahteramas untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
 
Kejadian penganiayaan ini bermula ketika korban yang bernama La Baba bersama ketiga rekannya, saat itu sedang minum-minuman keras di sekitar rumah pelaku. Korban yang dalam kondisi mabuk, datang menghampiri pelaku di rumahnya tanpa sebab yang pasti dan mengganggu pelaku. Pelaku pun menghindari Korban karena merasa tak punya urusan dengan korban.
 
Berselang 10 menit kemudian, korban kembali mendatangi pelaku bersama tiga orang rekannya dan langsung melayangkan tinju ke muka pelaku namun luput. Salah satu rekan korban yang melihat kejadian itu akhirnya memburu pelaku dengan double stick hingga masuk ke dalam rumahnya melalui pintu belakang. Supratman kembali keluar dengan membawa sebilah parang, dan langsung menebas kearah lengan kiri La Baba yang masih berada di depan rumah pelaku.
 
Akibat tebasan itu, lengan kiri korban yang berusia 27 tahun ini, meninggalkan luka robek dan akhirnya dibawa oleh warga sekitar ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari, kemudian dirujuk kembali ke Rumah Sakit Bahteramas untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Sedangkan Supratman saat ini diamankan di Polsek Poasia untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
 
Personil kepolisian Sektor Poasia juga masih terus melakukan pencarian rekan korban yang membawa double-stick untuk dimintai keterangan. Keluarga La Baba sudah membuat Laporan Polisi, yang disusul pula oleh laporan dari pihak Supratman. (RED)
 
 

Baca Juga :  DLH Konkep Tegaskan Tidak Ada Kerusakan Lingkungan di Wawonii

Komentar