Polda Sultra Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan kepada Pelaku Perusakan di Rumah Bendum DPP KNPI

Kendari, Sorotsultra.comAksi premanisme yang dilakukan LDS (57) di rumah orang tua Bendahara Umum DPP KNPI La Ode Umar Bonte, di Jalan Poros Raha-Tampo Desa Bonea, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, pada hari Kamis, 11 November 2021 yang lalu sekitar pukul 07.00 pagi WITA, mendapat kecaman keras dari Wasekjen DPP KNPI dan Ketua Bidang Advokasi KNPI Sultra.

“Apapun masalah diantara keluarga UB dengan LDS, seharusnya diselesaikan dengan musyawarah atau kekeluargaan. Namun jika sudah melakukan tindak kriminal, apalagi melakukan penganiayaan dan pengrusakan di dalam rumah, merupakan tindak pidana yang tidak boleh dibiarkan. Karena mengancam nyawa dan ketentraman hidup bermasyarakat,” kata Hendrawan Senin, 15/11/2021.

Lanjut Hendra, penyebab LDS mengamuk, masjid yang dibangun UB di belakang rumahnya telah menutup akses cepat ke kebun milik LDS. Sehingga yang bersangkutan tidak bisa lagi melalui jalan singkat itu. LDS juga menyebut tanah tempat dibangunnya masjid itu bukan milik orang tua UB.

“Dia datang dalam keadaan sudah mabuk, mengamuk dan mengeluarkan kata kasar. Membuat panik juga tersinggung pihak keluarga dan tetangga. Kepala tukang dipukuli, meja, dispenser dirusak dalam rumah,” terang Hendra.

Baca Juga :  5 Pelaku Spesialis Curanmor Lintas Provinsi Berhasil Dibekuk Dirkrimum Polda Sultra

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bidang Advokasi KNPI Sultra La Munduru, meminta Polda Sulawesi Tenggara menuntaskan proses hukum terhadap tindakan kriminal yang dilakukan LDS tersebut. Menurutnya, tindak kriminal tidak dibenarkan dalam hal apapun di masyarakat. Apalagi ini menimpa tokoh nasional yang menjadi simbol bagi pemuda di Sultra.

“Kami berharap tindakan seperti ini tidak dibiarkan terjadi kepada siapapun. Kepolisian harus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di Sulawesi Tenggara. Apapun kondisinya, warga harus merasa aman,” ujar La Munduru.

Direktur Kriminal Umum Polda Sultra, AKBP Bambang Wijanarko mengaku akan mengawal perkembangan kasus tersebut. Ia juga memastikan Polres akan berkoordinasi dengan Kodim setempat, agar tidak berimbas pada hal lain.

“Saya telah menerima kehadiran saudara-saudara saya dari KNPI Sultra guna silaturahmi sekaligus menyampaikan adanya tindak pidana penganiayaan serta perusakan di rumah orang tua salah satu tokoh KNPI,” kata Bambang.

Pelaku penganiayaan masih dikembangkan, tersangkanya baru satu orang yakni LDS.

“Kami juga akan memastikan proses hukum terhadap pelaku dan terus memonitor serta mengawal agar penyelidikan kasus berjalan sebagaimana mestinya dan segera tuntas,” tutup Bambang. (RED)