Usai Tabrak Motor Wartawan, Oknum Dokter RSJPDO Oputa Yi Koo Diduga Lepas Tanggung Jawab

SOROTSULTRA.com, Kendari-Oknum dokter berinisial FF yang saat ini masih menjalani pengabdian di Rumah Sakit Jantung Pembuluh Darah dan Otak (RSJPDO) Oputa Yi Koo diduga tak punya empati kepada korban yang ia tabrak pada Selasa, 10 Februari 2026 malam. 

Adik korban, Dandi mengungkapkan bahwa oknum dokter inisial FF terlibat kecelakaan lalu lintas dengan kakaknya Asri pada Rabu, 18 Februari 2026 sekitar pukul 21.00 WITA, di depan RSJPDO Jalan Dr. Sam Ratulangi, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

“Disini kita bukan melihat posisi salah atau benarnya, persoalan kakak saya mengendarai motor dan si dokter mengendarai mobil, persoalan siapa yang melanggar aturan, itu urusan kepolisian,” katanya.

“Yang paling saya sesalkan hingga kini si dokter FF sepertinya berupaya melepas tanggung jawab,” tambahnya. Senin (23/2). 

Pasalnya kata Dandi, sejak awal mediasi selalu berujung pada kebuntuan tak ada titik temu. Hal ini diperparah dengan si oknum dokter yang tak peduli dengan kondisi kakaknya.

“Akibat kecelakaan itu, kakak saya menderita 27 jahitan total di lengan kanannya, ia tidak bisa beraktivitas seperti sedia kala untuk sementara waktu, dan dia merupakan anak pertama dan telah berkeluarga,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Buka Rakor, Guna Merumuskan Cara Meningkatkan Partisipasi Pemilih Ditahun 2019

“Jangan kan untuk bertanya keadaan kakak saya, menengok saja tidak, oknum dokter ini tetap bersikukuh bahwa pihaknya merasa benar,” tuturnya.

“Bahkan pada hari H kecelakaan kakak saya sempat disuruh pulang, walau perawatannya belum tuntas, bahkan saat ditanya-tanya polisi si oknum dokter ini masih berbicara tentang salah dan benar,” ujarnya.

Menurutnya, harusnya seorang dokter yang dikenal sebagai penolong masyarakat tak menunjukkan hal seperti itu.

“Ini sama saja menciderai profesi dokter, tidak punya empati bahkan mungkin tak manusiawi,” sesalnya.

Terkait peristiwa tersebut, pihaknya meminta IDI Sultra dan RSJPDO mengambil tindakan tegas berupa etik dan sanksi.

Sementara itu Kasat Lantas Polresta Kendari, Iptu Kevin yang dikonfirmasi via panggilan Whats App membenarkan perihal laka lantas tersebut. Pihaknya sementara melakukan penanganan melalui unit gakkum.

“Sementara di tangani,” katanya.

Oknum dokter FF saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp, enggan memberikan komentar. Demikian juga Plt Direktur RSJPDO Oputa Yi Koo, Agus Purwo Hidayat dan Ketua IDI Sultra, Laode Rabiul Awal saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp belum mendapatkan tanggapan apapun. (RED)

Komentar