Wali Kota Kendari Akan Pecat ASN yang Terbukti Pungli

Sorot Berita145 views

Kendari, Sorotsultra.com – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menegaskan akan memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli).

Sulkarnain mengungkapkan dirinya melakukan hal tersebut guna menciptakan kondisi pemerintahan dan pelayanan yang bebas pungli bagi masyarakat Kota Kendari.

“Kita berharap dengan terbentuknya pemerintahan yang bebas pungli, kualitas pelayanan kepada masyarakat juga semakin baik” ujarnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Kendari, Selasa, (16/07/2019).

Selain itu, guna memaksimalkan pemberantasan pungli, Pemkot Kendari juga membentuk tim satuan tugas sapu bersih pungli (saber pungli) yang akan menjalankan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, serta fungsi justitia memberantas pungli di lingkup Kota Kendari.

“Kami melibatkan unsur forum komunikasi pimpinan daerah, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kejaksaan, serta BPKP Sultra” ungkapnya. (RED)

Baca Juga :  Umar Bonte dan Agustina Sepakat Damai dalam Kasus Utang Piutang Rp 1 Miliar