Zubair: Pengabulan Permohonan Judicial Review RTRW Bukan Berarti Kegiatan Pertambangan Terhenti

Konkep, Sorotsultra.com-Semua pihak diminta untuk menghormati keputusan hukum yang sedang berproses serta tidak ceroboh mendesak pencabutan kegiatan usaha dan izin usaha pertambangan (IUP) di Pulau Wawonii.

Hal tersebut disampaikan Zubair Halulanga, S.H, advokat dan pegiat sosial di Wawonii, Konawe Kepulauan. 

“Saya sudah mengecek di website resmi Mahkamah Agung (MA) sampai saat ini salinan putusan belum ada. Artinya, proses masih berproses sehingga semua orang harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Zubair dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/1/2023).

Lebih lanjut ia menegaskan, sebelum Pemda Konawe Kepulauan mengeluarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sinkronisasi dan harmonisasi sudah dilakukan pada dokumen tata ruang baik itu di tingkat provinsi maupun pusat. Sehingga, permohonan revisi RTRW tidak serta merta dapat menghentikan kegiatan pertambangan maupun IUPnya.

“Dari aspek hukum, proses masih berjalan dan masih ada proses lainnya yang harus dijalani. Apabila sebuah perusahaan telah beroperasi, maka dipastikan sudah ada ratusan bahkan ribuan karyawan yang telah bekerja dan menggantungkan hidup mereka pada perusahaan. Sehingga hal ini harus menjadi perhatian dan pertimbangan,” ujar pria kelahiran Lampeapi, Wawonii ini.

Baca Juga :  BPS Sultra Terus Matangkan Persiapan Dalam Menghadapi Sensus Penduduk Tahun 2020

Lebih lanjut, Zubair menerangkan bahwa pengabulan permohonan uji materi atau judicial review RTRW tersebut tidak serta merta secara otomatis menghentikan kegiatan pertambangan terutama pada perusahaan yang yang telah memenuhi kewajibannya kepada pemerintah pusat dan daerah, seperti pembayaran PNBP dan kewajiban lainnya.

“Sebagai advokat dan masyarakat Wawonii, saya meminta kepada semua pihak untuk menghormati proses judicial review yang tengah berlangsung. Dan juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan sebuah tindakan, desakan ataupun hal-hal lainnya berdasarkan asumsi belaka,” harapnya.

Jika itu dilakukan maka akan sangat berbahaya dan mengganggu stabilitas keamanan dan memicu konflik di masyarakat.

“Alhamdulillah sejauh ini situasi masyarakat Wawonii hingga saat ini dalam kondisi aman dan damai, dan semua aktifitas warga berjalan dengan baik,” pungkas Zubair. (RED)