Aliran Listrik di Desa Puuwiwirano Routa Belum Ada, Warga Mengeluh, Kades: Kami Mohon

Sorotsultra.com, Routa-Warga masyarakat di Desa Puuwiwirano, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe mengeluhkan hingga detik ini belum teraliri jaringan listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Untuk menerangi rumah warga di desa tersebut, hanya mengandalkan energi hidrolik yang memanfaatkan pergerakan air. Rabu (30/10).

Pemerintah desa dan masyarakat setempat berharap kepada PLN agar segera dilakukan pemasangan meteran atau sambungan listrik di rumah-rumah warga.

Kepala PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Benua-benua Nakir saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 23/10 dan Kamis, 24/10 menuturkan pihaknya baru akan mengecek.

“Besok saya kroscek dengan petugas dilapangan kendalanya apa. Mohon bersabar,” katanya.

Bahkan, Nakir sempat menanyakan kepada Wartawan Sorotsultra.com, apakah di lokasi sudah ada jaringan listriknya.

“Sudah saya cari info sama teman. Dilokasi infonya jaringannya belum operasi dan kabel trafo sudah hilang. Pohon juga banyak butuh ditebang,” ujarnya.

Saat ditanya kapan PLN akan menyelesaikan hambatan yang ada, Nakir menegaskan, pihaknya akan segera ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga :  Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Akan Mensupport Program GP3M Melalui Perda PAUD

“Anggota agendakan ke lokasi untuk pastikan kebutuhan materialnya untuk perbaikan. InsyaAllah diupayakan secepatnya semoga tidak ada kendala, Sabtu, 26/10/24 baru dicek kembali yang butuh perbaikan. Setelah itu, baru kami mintakan materialnya ke PLN Kendari. Semoga tidak waktu lama,” ujarnya menambahkan.

Terpisah, Kepala Desa Puuwiwirano, Kecamatan Routa, Abdul Aziz Jabbar saat dikonfirmasi, Rabu siang (30/10/24) melalui pesan WhatsApp membenarkan hal itu.

“Benar, warga kami hingga kini belum dialiri jaringan listrik PLN,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya berharap agar pihak PLN segera menindaklanjuti persoalan ini. Karena apa, listrik merupakan kebutuhan dasar bagi warga yang sudah dinantikan sejak lama.

“Kami mohon PLN segera mengaliri listrik di rumah warga Desa Puuwiwirano,” pintanya.

Sebagai informasi, jaringan listrik PLN di wilayah Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara sudah ada sejak 4 tahun lalu. Lalu, apa yang menjadi alasan bagi PLN untuk tidak mengaliri jaringan listrik di rumah-rumah warga?

PLN adalah pelaksana dari Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Baca Juga :  Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Banjir Bandang di Konawe Utara Dimulai, Ruksamin: Kerja Bersama Pemda dan Masyarakat

PLN sebagai pihak yang ditugaskan negara melaksanakan urusan kelistrikan berperan mendistribusikan tenaga listrik untuk kepentingan umum, memberikan pelayanan prima kepada pelanggan dan merintis pendistribusian tenaga listrik ke pelosok negeri. (RED)

Komentar