Alpen dan Perludem Launching Temuan Hasil Pemantauan Pencegahan dan Penanganan Stunting di Sulawesi Tenggara Melalui Audit Sosial

Kendari, Sorotsultra.com-Aliansi Perempuan (Alpen) Sulawesi Tenggara bekerjasama dengan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melaunching temuan hasil pemantauan pencegahan dan penanganan stunting melalui audit sosial. Pemantauan ini dilaksanakan sejak bulan November 2023 hingga Februari 2024, Kamis (4/4/24). 

Tujuan dari audit sosial ini adalah pertama, untuk melihat relevansi perencanaan dan implementasi kebijakan dalam menjawab persoalan pada kelompok marjinal terdampak dalam hal ini kelompok rentan Miskin Penderita Stunting. Kedua, untuk melihat relevansi output dan dukungan anggaran dari upaya penurunan prevalensi stunting di Sulawesi Tenggara. Dan yang ketiga untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting di Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan hasil pemantauan strategi kebijakan pencegahan stunting yang telah dijalankan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara  sudah cukup baik dapat dilihat dari laporan hasil Konvergensi percepatan penurunan stunting. Dalam laporan tersebut ada delapan aksi yang dilaksanakan dan hasilnya mencapai 100 persen.

Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan mulai dari pembentukan tim percepatan penanganan stunting disetiap kabupaten sampai dengan pengukuran dan publikasi stunting. Namun, banyak juga hambatan-hambatan yang dalam pelaksanaan kebijakan tersebut anatara lain belum ada laporan tertulis kegiatan masing-masing bidang di TPPS Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca Juga :  Dubes Negara Sahabat Turut Serta Melakukan Penanaman Pohon di Kebun Raya Kendari

Untuk pelaksanaan program mulai dari memaksimalkan sosialisasi, melaksanakan beberapa program dan melibatkan semua stakeholder untuk bekerja sama, mengoptimalkan puskesmas dan posyandu sebagai wadah pelaksanaan program dan antropometri kit sudah disalurkan dengan baik ke setiap puskesmas menggunakan mobil ambulance. Dinas Kesehatan juga memberikan tenaga kesehatan edukasi dan pelatihan terkait program yang dijalankan dan menetapkan aturan bagi setiap puskesmas untuk melakukan pencatatan dan pelaporan jumlah balita yang mengalami stunting. Namun, masih ada  program yang penerapannya belum optimal  karena adanya kendala yaitu beberapa ibu mengalami kesulitan dalam program pemberian MP-ASI karena kondisi ekonomi yang kurang memadai untuk berganti menu makanan yang bergizi tinggi sehingga tidak sesuai dengan anjuran yang diberikan.

Adapun faktor pendukung dalam upaya berlangsungnya dengan baik strategi kebijakan pencegahan stunting di Provinsi Sulawesi Tenggara adalah kepemimpinan, kekuasaan dan komitmen organisasi.

Perencanaan kebijakan sudah melibatkan semua pihak dalam hal ini Pemerintah Provinsi maupun OPD terkait, kerja sama antar instansi baik pada perencanaan maupun dalam pelaksanaan baik secara sarana dan prasarana. Tim Satgas Percepatan Stunting senantiasa berkolaborasi dengan pemerintah maupun organisasi masyarakat terkait program penanggulangan stunting dan melibatkan perwakilan dari berbagai lembaga serta instansi terkait di tingkat lokal dan di tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi.

Baca Juga :  Wabup Konkep Andi Muhammad Luthfi Resmikan Masjid Al-Muhajirin PT GKP

Pada aspek implementasi kebijakan, dalam dokumen yang di masukkan pemantau relevansi kebijakan dokumen perencanaan dalam RKPD masuk perencanaan program perbaikan gizi masyarakat. Di dalam RKPD dimasukkan perencanaan fasilitasi dan pembinaan kader KPM dalam pencegahan stunting di tingkat desa/kelurahan dengan sasaran RT/RW, PKK, Posyandu, LPM, Karang Taruna, Lembaga Adat dan Masyarakat Hukum Adat dalam rangka terpenuhinya layanan dasar bidang kesehatan yang dapat menurunkan prevalensi stunting.

Pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan kebijakan dengan fokus aksesibilitas bagi kelompok marjinal dapat mengakses aplikasi Elsimil yaitu aplikasi yang digunakan untuk menekan angka stunting. Aplikasi ini ditujukan kepada calon pengantin, pasangan usia subur, ibu hamil, ibu pasca persalinan, dan balita. Jadi tidak hanya terbatas untuk orang yang mau menikah.

Akhir dari pemantauan audit sosial ini di rekomendasikan sebagai berikut;

1. Edukasi dan pendampingan kepada remaja (calon pengantin) melalui pemeriksaan dan konsultasi pra nikah.

2. Edukasi Pencegahan dan penangan Stunting kepada warga Masyarakat untuk merubah perilaku yang perlu kita dorong di antaranya, ibu hamil agar rajin untuk minum tablet tambah darah dan memeriksakan kehamilan, pemberian ASI eksklusif selama enam bulan oleh ibu dengan dukungan suami dan keluarga di rumah.

Baca Juga :  Seorang Nenek Paruh Baya Dilaporkan Hilang di Hutan Desa Paku Jaya

3. Makan makanan bergizi seimbang, dengan sayur dan protein hewani.

4. Hidup bersih dan sehat, dimulai dengan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelah aktivitas luar dan sebelum makan.

5. Ibu hamil rajin mengikuti kelas kehamilan oleh bidan dan posyandu, dan selalu membawa anak ke posyandu setiap bulan untuk dipantau tumbuh kembangnya.

6. Pendampingan ibu hamil, ibu menyusui, Baduta (bayi dua tahun) dan Balita (bayi lima tahun) melalui pemeriksaan dan pemantauan tumbuh kembang anak.

7. Kolaborasi lintas sektor melalui rencana aksi nasional penanggulangan stunting di Indonesia.

8. Anggaran/pendanaan yang memadai. (RED/Eva Asniaty, Aliansi Perempuan Sulawesi Tenggara)

Komentar