Alpen Sultra: Dampak Pandemi Covid -19 Bisa Memicu KDRT

Kendari, Sorotsultra.com – Merebaknya Pandemi Covid-19, telah memicu tingginya angka perempuan pelaku usaha kecil (mikro) di Kota Kendari gulung tikar.

Data tersebut dipaparkan oleh Aliansi Perempuan (Alpen) Sulawesi Tenggara (Sultra). Alpen Sultra mencatat perempuan pelaku usaha kecil yang terkena imbas wabah tersebut tersebar di 6 kelurahan di Kota Kendari.

Adapun ke enam kelurahan itu adalah Kel. Mata total 11 KK, Kel. Purirano total 12 KK, Kel. Tobi Meita total 38 KK, Kel. Tondonggeu total 20 KK, Kel. Petoaha total 20 KK, dan Kel. Bungku Toko total 15 KK.

Ditemui di kantornya, Direktur Alpen Sultra, Hasmida Karim, S.Pt., MP., menjelaskan selama pandemi Covid-19, pihaknya sudah menerima laporan dari 105 KK periode Maret hingga April.

“Data ini berdasarkan dari laporan para ibu rumah tangga yang selama ini kami lakukan pendampingan, artinya, jumlah yang ada bisa lebih dari ini,” beber Hasmida. Jumat,17/4/2020.

Kepada tim sorotsultra.com, Ia mengatakan omset perempuan pelaku usaha mikro  sangat stabil sebelum wabah Covid-19.
Namun, setelah pandemi Covid-19 meluas, omset mereka mengalami penurunan drastis.

Baca Juga :  Manajemen PLTU Nii Tanasa Dianggap Belum Serius Dalam Mengakomodir Tuntutan Hippmala

“Sebagai contoh, unit usaha mikro yang dikelola berbahan sagu, tadinya produk mereka bisa diorder hingga 12 toko, namun saat ini tinggal 4 toko saja,” jelas Hasmida.

“Parahnya lagi, para suami mereka yang sehari-harinya ngojek dan nelayan tidak lagi bisa melakukan rutinitas seperti biasanya, sejak adanya himbauan dari Pemerintah pusat dan daerah untuk mengurangi aktifitas di luar rumah,” timpalnya.

Hasmida menegaskan, dampak ini tidak bisa dilihat secara sepele sebab bisa memicu dan memperburuk situasi dalam keluarga. Selain memicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan mengancam keberlangsungan hidup keluarga, dampak lain yang bisa timbul adalah meningkatnya angka kriminalitas.

Ia pun menyayangkan Pemerintah Daerah (Pemda) kurang siap dengan data, sehingga terkesan kalang kabut, ditambah lagi belum cekatan dalam menerjemahkan instruksi situasi darurat dari pusat.

“Saran kami kepada Pemkot Kendari dan Pemprov Sultra, melalui Dinas Koperasi UMKM bisa memberikan stimulan permodalan dan Dinas Nakertrans agar mendata secara online pekerja yang di PHK oleh perusahaan. Untuk pemenuhan kebutuhan primer dan jaminan pengaman sosial, minimal dalam tiga bulan kedepan,” tandasnya. (RED)