Pembangunan Berkelanjutan Menjadi Syarat Mutlak Terwujudnya Kota Layak Huni

Kendari, Sorotsultra.com – Dukungan dalam mewujudkan Kota Kendari, menuju Kota Layak Huni yang berbasis Ekologi, Teknologi dan Informasi, datang dari organisasi Aliansi Perempuan Sulawesi Tenggara (ALPEN SULTRA).

Organisasi non pemerintah yang berbasis di Kendari ini, merupakan organisasi yang fokus dalam mengampanyekan serta membela hak-hak perempuan dengan sejumlah program yang terkait dengan ekonomi, advokasi, lingkungan dan kesehatan.

Hasmida Karim, S.Pt., MP., selaku Direktur Eksekutif Alpen Sultra, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 30/07/2019, mengatakan, “Semangat Pemerintah Kota Kendari dalam mewujudkan Kota layak huni yang berbasis Ekologi, Teknologi dan Informasi, patut kita apresiasi, sebagai langkah nyata dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di era revolusi industri 4.0”.

Dia menambahkan, “Namun semangat ini tidak hanya membutuhkan kerjasama lintas sektoral, namun harus ada penanganan yang berkelanjutan serta terukur. Apalagi kota kendari saat ini telah menjadi tujuan dari sebagian masyarakat untuk melakukan aktifitas, baik itu dari Sultra maupun dari luar Sultra.”

Olehnya itu, dia berharap agar semangat dari program Kota Layak Huni tidak hanya sekedar slogan belaka, namun sarana dan prasarana juga harus memadai sebagai faktor penunjang, karena menurutnya, masih terdapat beberapa fasilitas pelayanan pemerintah yang terkesan kumuh.

Baca Juga :  Eks MTQ Menjadi Pusat Pelaksanaan Shalat Idul Adha Provinsi

“Tidak bisa dipungkiri, masih ada kantor pemerintah Kelurahan yang nampak kumuh, khususnya di wilayah kecamatan yang padat penduduk seperti Kec. Abeli. Maka diperlukan pembenahan dalam hal kebersihan dan tata-kelola Kantor layanan publik yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Selanjutnya dikatakan, “Belum lagi sudut-sudut kota yang belum ada penerangan yang memadai, tentunya hal ini menjadi penting untuk dipikirkan, dalam rangka mengurangi dampak atau timbulnya kekerasan seksual di Kota Kendari karena akan mempengaruhi kenyamanan bagi kaum wanita dalam beraktifitas.”

“Maka diperlukan penyuluhan peningkatan kapasitas serta kesadaran dan partisipasi bagi masyarakat terkait pengelolaan lingkungan yang nyaman, sehingga Pemkot harus memperkuat hal tersebut dengan Perda,” pungkasnya. (RED)