Anggota Polsek Rante Angin Kolaka Utara, Mengevakuasi Rumah Warga yang Tertimpa Pohon Durian

Kolaka Utara, Sorotsultra.com-Personel Polsek Rante Angin Kabupaten Kolaka Utara mengevakuasi sebuah rumah panggung milik Ibu Galu yang rusak parah akibat tertimpa pohon durian. Proses evakuasi di lakukan bersama Pemerintah Desa dan warga setempat.

Sikap humanis tersebut di benarkan Paur Subag Humas Polres Kolaka Utara, Aiptu Hari Hermawan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Sabtu, 1/5/2021, “Iya benar personil Polsek Rante Angin telah mengevakuasi rumah Ibu Galu bersama kedua anak perempuan dan dua cucunya yang rumahnya tertimpa pohon durian,” kata Hari.

Lebih lanjut Hari mengatakan, peristiwa naas tersebut terjadi pada Sabtu, 1/5/2021 sekitar pukul 12.30 Wita di Desa Maroko, Kecamatan Rante Angin, Kabupaten Kolaka Utara, di mana pada saat itu ibu Galu bersama kedua anak dan dua cucunya sedang berada di dalam rumah, secara tiba tiba terdengar dari arah belakang rumah dentuman keras, setelah di cek ternyata sebuah pohon durian telah tumbang dan menimpa rumah miliknya.

“Ibu Galu pun kaget bukan kepalang karena rumah yang ia tempati bersama keluarganya selama ini mengalami rusak berat setelah tertimpa pohon durian yang berada tepat di belakang rumahnya,” jelas Hari.

Baca Juga :  Pemda Konut Gelar Rembuk Stunting, Upaya untuk Mendukung Penurunan Prevalensi Stunting di Bumi Anoa

Setelah kejadian tersebut, Ibu Galu beserta anak dan kedua cucunya langsung bergegas meninggalkan rumah untuk menyelamatkan diri dan meminta pertolongan warga sekitar. 

Mendapatkan informasi tersebut Anggota Polsek Rante Angin bersama Pemerintah Desa dan warga sekitar mendatangi rumah Ibu Galu untuk mengecek kondisi rumahnya, dan di dapati rumah Ibu Galu sudah dalam posisi miring ke depan akibat tertimpa pohon durian. Sehingga personil Polsek Rante Angin bersama Pemerintah Desa dan warga memutuskan rumah Ibu Galu untuk segera di rebahkan dan membersihkan sisa-sisa ranting pohon durian yang menimpa rumah tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.

“Atas peristiwa tersebut, Ibu Galu mengalami kerugian sekitar Rp100.000.000. Selanjutnya Personil Polsek Rante Angin dan Pemerintah Desa langsung berkoordinasi untuk melaporkan kejadian yang menimpa Ibu Galu ke pihak terkait dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial Kabupaten Kolaka Utara,” pungkas Hari. (RED)

 

Berita Terkait