Bakar Sultra Laporkan Dugaan Korupsi Kadis PUPR Kota Kendari ke Kejati

Kendari, Sorotsultra.com-Barisan Koalisi Rakyat Sultra (Bakar Sultra) resmi melaporkan Kadis PUPR Kota Kendari atas dugaan tindak pidana korupsi 10 paket pekerjaan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada Jumat, 9/6/23.

Pelaporan itu dilakukan setelah sebelumnya pada Senin, 5 Juni 2023, Barisan Koalisi Rakyat Sultra melakukan aksi demonstrasi di kantor Dinas PUPR kota Kendari.

Alzin Parigi Saheano Warambe mengatakan, pelaporan Kadis PUPR kota Kendari ke Kejati Sultra imbas dari pengelolaan keuangan yang tidak profesional dan transparan sehingga menyebabkan kerugian negara.

“Indikasi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kadis PUPR kota Kendari yakni kurangnya volume 10 paket pekerjaan belanja dan jasa serta belanja modal proyek jalan, irigasi dan jaringan,” ucapnya, Ahad, 11 Juni 2023.

Dugaan itu kata Alzin Parigi diperkuat dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara pada tahun 2021 lalu.

“Berdasarkan hasil audit BPK ditemukan kerugian negara kurang lebih Rp 1.752.431.854,8,” ucapnya menambahkan.

Ia pun meminta Kejati Sultra untuk serius mendalami temuan BPK.

Baca Juga :  Kejati Sultra Didesak Periksa Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir

“Kita nantikan keseriusan Kejati Sultra untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kadis PUPR kota Kendari. Temuan BPK sudah cukup menjadi dalil untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kami juga akan mengawal persoalan ini hingga tuntas,” ucapnya menegaskan. (RED)