Bappeda Kota Kendari Segera Rampungkan Rencana Perubahan RTRW Lokasi Pembangunan GITET 550 Kilo Volt (KV)

Kendari, Sorotsultra.com-Untuk mendukung percepatan pembangunan GITET 550 Kilo Volt (KV), Pemerintah Kota Kendari segera menuntaskan pembahasan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kec. Baruga. Rabu, 13/11/2019.

Percepatan pembangunan GITET, diharapkan bisa meningkatkan kemampuan dalam mengatasi krisis listrik di Kota Kendari, serta daya dukung iklim investasi di Kota Kendari.

GITET merupakan Transmission Line untuk daya listrik 550 Kilo Volt (KV) yang akan dibangun PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (PLN UIW Sulselrabar).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kendari, Askar Mahmud menjelaskan, salah satu kendala dalam rencana pembangunan tersebut yakni adanya ketidaksesuaian dengan RTRW yang ada.

Sebab, berdasarkan dokumen RTRW Kota Kendari, wilayah rencana pembangunan GITET di Kencamatan Baruga, masuk dalam kawasan perencanaan pembangunan rel kereta api.

“Kita akan konsultasikan ke pihak terkait, dengan dua alternatif usulan, pertama, meneruskan pembangunan GITET sesuai perencanaan PLN, jika di setujui berarti menggeser rencana pembangunan rel kereta api.

Baca Juga :  Dugaan Penipuan Jual Beli Nikel PT MMS Naik ke Tahap Penyidikan

Sedangkan usulan kedua, menyesuaikan dengan RTRW yang ada yakni tetap pada perencanaan untuk pembangunan rel kereta api, lalu mengalihkan rencana pembangunan GITET ke wilayah lain di Kota Kendari.

“Secara teknis nanti kita akan pilih mana yang paling memungkinkan untuk dilaksanakan, dan kita akan buat konsepnya untuk selanjutnya dikonsultasikan dengan pimpinan,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan, dirinya berharap GITET dapat segera terbangun di Kota Kendari, sebagai salah satu sarana wajib dalam mewujudkan visi Kota Kendari, menjadi kota Layak Huni, namun itu semua tehnis dan target pelaksanaannya kami diserahkan sepenuhnya ke pihak PLN selaku penangung jawab proyek.

“Kita akan segera menyelesaikan perubahan RTRW nya, karena pembebasan lahan tidak ada masalah sejauh ini, karena area yang ditunjuk adalah lahan kosong. (RED)