Sorotsultra.com, Kendari-Belum genap setahun, proyek pembangunan dan penataan kawasan tambat labuh yang berada di Jalan Ir. H. Alala, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara sudah rusak. Sabtu (14/12).
Proyek tersebut menelan anggaran hingga miliaran rupiah yang bersumber dari APBD Kota Kendari tahun 2023 silam.
Dugaan sementara, ambruknya proyek Dinas Perhubungan Kota Kendari itu diduga tidak sesuai spesifikasi. Ada dua titik kerusakan pada proyek tersebut yang pertama berada di pintu pertama, struktur bangunan telah ambruk, dan di pintu kedua dalam kondisi miring ke arah laut.
Semestinya proyek itu bisa dimanfaatkan oleh warga masyarakat. Namun, sayang seribu sayang kontraktor pelaksana/pengawas pekerjaan, konsultan pengawas dan direksi tidak melakukan fungsi pengawasan.
Sehingga, mutu konstruksi rendah, tidak sesuai yang disyaratkan dalam kontrak perjanjian atau menyalahi bestek.
Untuk itu, dalam hal material dalam proyek tersebut harus ada yang bertanggung jawab. Bisa saja pekerjaan ini milik Dinas Perhubungan (Dishub) kota Kendari tapi pelaksanaannya oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari.
Sebagai informasi, pelaksanaan pekerjaan tambat labuh sesuai Kontrak No.550/37/KONTRAK/IX/2023, senilai Rp2,707,479,764, 49, yang dimulai sejak 27 September hingga 27 Desember 2023.
Dalam masa pelaksanaan kontrak mengalami addendum volume/spesifikasi dan addendum perpanjangan waktu pelaksanaan. Dan 26 Januari 2024 baru dilakukan serah terima pertama (PHO) 100 persen. (RED)
Komentar