Gelaran Sultra Tenun Karnaval 2023 Jalan Protokol Ditutup Selama 4 Hari, Kadishub Kota Kendari: Izinnya Bukan di Kami

Kendari, Sorotsultra.com-Penyelenggaraan Sultra Tenun Karnaval 2023 menyisakan persoalan. Dimana, jalan protokol depan Kantor Wali Kota Kendari tidak bisa dilalui oleh pengendara sejak Jumat pagi, 1 Desember hingga Senin, 4 Desember 2023 menjelang siang.

Diluar kelaziman sebuah event harus mengorbankan hak-hak masyarakat sebagai pengguna jalan, terlebih lagi harus menutup secara total kurang lebih selama empat hari.

Atas hal ini, wartawan media ini coba mengkonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Laode Abdul Manas Shalihin untuk menanyakan perihal izin penutupan jalan protokol oleh penyelenggara.

“Izinnya dari Kepolisian yang keluarkan,  berdasarkan pertimbangan teknis dari perhubungan sesuai kelas jalan, untuk jalan kabupaten/kota adalah Dishub Kab/Kota, jalan propinsi Dishub Provinsi dan jalan nasional itu Kemenhub melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sultra,” jelasnya, Senin, 4 Desember 2023.

Dikatakannya, regulasi pemakaian badan jalan selain untuk kepentingan lalu lintas itu memang ada diatur.

“Ada aturannya,” singkatnya.

Lebih lanjut, saat ditanya terkait waktu penggunaan maksimal berapa lama yang diatur dalam regulasi, Abdul Manas Shalihin mengatakan, untuk waktu disesuaikan dengan permohonan yang punya acara.

Baca Juga :  Banjir dan Tanah Longsor di Kota Kendari, Pemprov Sultra dan Pemkot Saling Menyalahkan, Apa Solusinya?

“Ya, tentunya harus sinkron dengan permintaan penyelenggara, kemudian dimasukkan dalam pertimbangan teknis dari perhubungan,” ucapnya. (RED)