Berang Aktivitas Truk Kontainer di Jalan Protokol, Rajab Jinik: Kita Akan Panggil Dishub

Kendari, Sorotsultra.com-Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari LM. Rajab Jinik memberi perhatian khusus terkait aktivitas mobil kontainer kelebihan muatan atau overload yang lalu lalang melintas di jalan protokol. Ahad, 23/10.

Dari aktivitas tersebut, ruas jalan di Jalan H. Banawula Sin Apoy, Puday, Kecamatan Abeli, Jalan Bunggasi (Poasia), Rahandouna, Kecamatan Poasia, Jalan Jendral A.H Nasution, Anduonohu, Kambu, Kecamatan Kambu, Pasar baru, Wua-wua, Kota Kendari bergelombang, berlubang serta menjadi penyebab kemacetan.

“Sebenarnya sudah ada perdananya, nanti kita coba patenkan lagi dengan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari untuk kemudian kita berlakukan perda itu,” kata LM. Rajab Jinik.

Diakuinya, saat ini pemberlakuan perdanya menjadi persoalan karena sudah dibuatkan berdasarkan kesepakatan antara lembaga legislatif dan eksekutif, namun dalam hal pelaksanaannya belum dijalankan.

“Nanti kita akan panggil dinas terkait agar perda yang telah disepakati diberlakukan, jujur ini menjadi persoalan serius terjadi mobilisasi transportasi besar-besaran sehingga menimbulkan kemacetan dan kerusakan infrastruktur jalan,” urainya.

Baca Juga :  BEI Gelar Sharia Investment Week, Upaya Meningkatkan Literasi Pasar Modal Syariah

Seharusnya, kata Rajab Jinik, mobil truk dengan muatan melebihi kapasitas ini tidak lewat di jalan protokol, namun faktanya mereka tetap memaksakan lewat, nah ini ada apa.

“Kita akan segera laksanakan RDP dengan Dinas Perhubungan. InsyaAllah setelah RDP kita akan turun lapangan guna memastikan perdanya diberlakukan. Persoalan ini sebenarnya menjadi tanggung jawab dan pengawasan yang telah melekat pada Dishub Kota Kendari,” pungkasnya. (RED)