Berita Penetapan Tersangka Ketua Kadin Sultra, Wawan: Kami Belum Menerima Pemberitahuan Resmi dari Kepolisian

SOROTSULTRA.com, Sultra-PT. Masempo Dalle secara tegas membantah pemberitaan salah satu media nasional terkait penetapan Anton Timbang sebagai tersangka dalam kasus pertambangan di Konawe Utara.

Pihak PT. Masempo Dalle menilai, atas pemberitaan tersebut yang menyatakan Ketua Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang sebagai pesakitan itu terkesan menyesatkan, karena berita tersebut tidak dilakukan konfirmasi kepada perusahaan sebagai perimbangan sebelum ditayangkan.

“Kami sangat menyayangkan pemberitaan itu. Belum terkonfirmasi dan berpotensi menyesatkan publik,” ujar Public Relation PT. Masempo Dalle, Wawan. Ahad (15/3/26).

Wawan mengatakan, hingga saat ini tidak pernah ada konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum maupun dari media yang memberitakan kepada pihak perusahaan.

“Sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan resmi dari kepolisian terkait informasi yang beredar melalui pemberitaan. Kami menilai berita tersebut prematur dan tidak berimbang,” ujar Wawan.

Wawan menambahkan, dalam setiap proses hukum seharusnya dilakukan klarifikasi kepada semua pihak agar pemberitaan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah-tengah masyarakat.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan, akan tetapi penyampaian informasi ke publik harus berdasarkan fakta yang sudah terverifikasi. Jika tidak, maka berpotensi menjadi hoaks dan merugikan pihak tertentu. Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dan menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum agar tidak terjadi simpang siur informasi di masyarakat,” pungkas Wawan. (RED)

Komentar