Ditreskrimum Berhasil Mengungkap Kasus Curat Di Sultra

Kendari, Sorot Sultra – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Press Release terkait keberhasilan jajarannya dalam mengungkap sindikat tindak pidana Pencurian dan Pemberatan (Curat) serta Penggelapan, di halaman kantor Ditreskrimum Polda Sultra, Senin (26/02/2018).
8 Orang Tersangka Kasus Curat dan Penipuan yang Diciduk oleh Ditreskrimum Polda Sultra
Terungkapnya kasus Curat serta Penggelapan ini, tidak lepas berkat tangan dingin Direktur Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes. Pol. Asep Taufik, S.IK. dalam mengorganisir jajarannya, sehingga berhasil menangkap delapan orang tersangka berikut barang bukti berupa 3 unit mobil merk Xenia, 1 unit mobil merk Avanza, 3 unit motor merk Yamaha, 16 Hp berbagai merk, 1 buah magic jar, dan 1 buah laptop merk Acer.
 
Saat di konfirmasi, Kombes Pol. Asep Taufik, S.IK, mengungkapkan, “Untuk kasus Curat sendiri, sindikat pertama berinisial H alias G, dibekuk oleh tim Ditreskrimum Polda Sultra di Jalan Teratai Kendari, dengan mengamankan barang bukti berupa 3 unit motor Yamaha, 8 buah HP, 1 buah rice cooker, 1 buah tabung LPG, dan 1 bilah badik, yang merupakan hasil pencurian dari 22 TKP berbeda yakni, 3 di Kota Kendari, 2 di Kabupaten Konawe, serta 16 di Kabupaten Kolaka”.
Barang Bukti Curat yang Diamankan oleh Dirreskrimum Polda Sultra
“Sedangkan sindikat kedua berinisial E, ditangkap dengan modus yang sama, dengan barang bukti berupa 8 unit Handphone, kipas angin, serta Televisi dari berbagai merk. Dimana kedua sindikat pencurian tersebut, beraksi di rumah-rumah penduduk yang tidak berpenghuni/kosong, dengan cara merusak dan mencongkel pintu rumah korban”.
 
Kemudian dikatakan, “Kami juga mengamankan 1 pelaku penipuan berinisial S, dengan modus tukar tambah mobil, dimana mobil yang diperjual-belikan merupakan kendaraan rental. Adapun Pelaku sendiri memiliki showroom mobil, dan mobil yang dipajang merupakan mobil rental untuk meyakinkan calon pembelinya, sedangkan 11 korban yang diperdaya adalah mereka yang ingin melakukan tukar tambah atau membeli secara cash”.
 
“Saya menghimbau kepada masyarakat, agar lebih teliti dan berhati-hati sebelum melakukan transaksi pembelian kendaraan, baik itu roda dua, maupun roda empat, dengan senantiasa mengecek surat-surat penting kendaraan, antara lain BPKB, STNK, dan dokumen pendukung lainnya”. Mengakhiri penjelasannya.(RED)
Baca Juga :  Ketua Umum KONI Sultra Support Atlet Panahan Menuju Pra PON di Jakarta

Komentar