SOROTSULTRA.com, Kolaka Utara-Ruang tahanan Polres Kolaka Utara pada Kamis dinihari (2/7/2026) sekitar pukul 03.30 WITA mendadak mencekam, penyebabnya adalah 11 tahanan Polres Kolut dilaporkan kabur secara massal dari dalam rutan.
Ke 11 tahanan tersebut diduga membobol sel dengan cara menggergaji besi ventilasi yang berada di bagian atas ruang tahanan hingga terbuka. Setelah itu, mereka memanjat ke atap menggunakan selang air dan berhasil meloloskan diri melalui atap gedung.
Adapun ke 11 tahanan yang kabur masing-masing ILH (kasus pencurian kendaraan bermotor), MI (penganiayaan/KDRT), RF (KDRT), JND (penggelapan), TSM (pencurian dengan pemberatan), IWN (pencurian dengan pemberatan), MS (pencurian dengan pemberatan), AGF (pencurian dengan pemberatan), NDN (kasus narkotika), SHL (pencurian dengan pemberatan), dan FRL (pencurian dengan pemberatan).
Humas Polres Kolaka Utara, AIPTU Ahmad Syaiful di Kolaka Utara membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pengejaran terhadap seluruh tahanan yang kabur kini dipimpin langsung oleh Kapolres Kolaka Utara, AKBP Ritman Todoan Agung.
“Sudah ditemukan jejak para pelaku. Doakan supaya secepatnya bisa kami tangkap,” ujar Ahmad Syaiful, Kamis (2/7/2026).
Selain melakukan pencarian, petugas juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), menyebarkan identitas para tahanan ke seluruh jajaran kepolisian dan instansi terkait, memperketat pengamanan ruang tahanan, serta melakukan evaluasi terhadap petugas jaga.
Hingga berita ini diterbitkan, seluruh tahanan yang kabur masih dalam proses pencarian. Polisi memperkirakan para tahanan berpotensi berpindah-pindah tempat, bersembunyi di rumah keluarga atau kerabat, maupun keluar dari wilayah hukum setempat untuk menghindari penangkapan.
Polres Kolaka Utara mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan para tahanan tersebut agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi pihak kepolisian. Masyarakat juga diminta tidak melakukan penangkapan sendiri demi menjaga keselamatan.
Upaya konfirmasi wartawan Sorotsultra.com kepada Kabid Humas Polda Sultra, KBP Iis Kristian melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 2 Juli 2026 sore hari belum ditanggapi hingga berita ini diterbitkan. (RED)







Komentar