Sengketa Lahan IUP, Kuasa Hukum PT GAN Minta Perlindungan Hukum Polres Kolaka Utara

Kolut, Sorotsultra.com-Tim kuasa hukum PT Golden Anugerah Nusantara (GAN) menyambangi Mapolres Kolaka Utara pada Jumat, 25 November 2022.

Adapun tujuan kedatangan tim kuasa hukum  perusahaan tersebut untuk meminta perlindungan hukum karyawan PT GAN yang saat ini sementara menjaga lokasi yang di klaim secara sepihak oleh PT Citra Silika Malawa (CSM).

Kuasa hukum PT Golden Anugerah Nusantara, Kadir Ndoasa S.H menjelaskan, permintaan perlindungan hukum terhadap kliennya bukan tanpa sebab. Pasalnya, saat ini puluhan karyawan tengah menjaga aset PT Golden yang sudah berkekuatan hukum berdasarkan putusan PTUN Kendari Nomor: 04/G/2020/PTUN-Kendari, serta diperkuat dengan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 150/K.TUN/2021 tanggal 27 April 2021.

“Bahwa rekan-rekan karyawan PT Golden yang saat ini berada di lokasi tidak untuk melakukan kegiatan anarkis apalagi membuat gesekan, mereka semata-mata hanya untuk mengamankan aset yang sudah berkekuatan hukum,” ujarnya.

Kadir Ndoasa menyampaikan bahwa, kehadiran mereka di Mapolres Kolaka Utara tidak dalam posisi mengklaim, akan tetapi membawa dokumen berupa putusan PTUN Kendari dan Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap dan sudah ada penetapan eksekusi.

Baca Juga :  Narkoba Menjadi Komoditi Empuk Beberapa Oknum di Kota Kendari

“Jadi sangat jelas putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri Kendari dan diperkuat dengan putusan Mahkamah Agung,” katanya menegaskan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, selain membawa putusan PTUN Kendari dan Putusan MA, dirinya memastikan dinas terkait yakni, Dinas ESDM dan Dinas PTSP Provinsi Sulawesi Tenggara mengakui jika luasan lahan IUP milik PT CSM itu hanya sekitar 20 hektar saja.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, AKP Husni Abda menuturkan, terkait permintaan perlindungan dari tim kuasa hukum PT Golden pada prinsipnya Polres Kolaka Utara memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terjaga.

“Tanpa diminta kami dari Polres Kolaka Utara senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang  akan merugikan dan adanya upaya melanggar hukum,” bebernya. (RED)

Berita Terkait